Jakarta (ANTARA) - Mantan terpidana Saka Tatal memenuhi panggilan Bareskrim Polri untuk memberikan kesaksian atas laporan dugaan kesaksian palsu dua saksi kunci Aep dan Dede dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, Jawa Barat.
Berdasarkan pantauan di Gedung Awaloedin Djamin Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa, Saka Tatal tiba pada pukul 11.55 WIB dengan didampingi tiga kuasa hukumnya, yakni Titin Prilianti, Farhat Abbas, dan Krisna Murti, serta seorang anggota Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
“Insya Allah Saka siap memberi keterangan sebenar-benarnya dan tidak akan ada lagi yang ditutup-tutupi. Jadi, insya Allah Saka siap,” kata Saka di hadapan awak media.
Ia menyebut akan menyampaikan beberapa kesaksian, salah satunya bahwa dirinya tidak berada di lokasi kejadian dan juga sama sekali tidak mengenal Aep dan Dede.
Sementara itu, kuasa hukum Saka, Krisna Murti mengatakan bahwa pihaknya telah memerintahkan Saka untuk kooperatif dalam menjawab pertanyaan penyidik dan membuka peristiwa pembunuhan yang terjadi pada tahun 2016.
“Karena keterangan Aep dan Dede itu kita lihat bahwa dia pun juga tidak menyaksikan kasus pembunuhan dan pemerkosaan (terhadap korban Vina). Jadi, dari keterangan Dede ini mengakibatkan tujuh terpidana dihukum seumur hidup dan Saka Tatal dihukum delapan tahun penjara,” ucapnya.
Kuasa hukum Saka Tatal lainnya, Titin Aprilianti dan Farhat Abbas, mengatakan bahwa pihak kuasa hukum sudah membawa sejumlah barang bukti dalam satu tas koper.
Barang bukti terbukti tersebut di antaranya adalah berkas-berkas terkait kasus tersebut dari tahun 2016 dan bukti percakapan antara korban Vina dan temannya, Widya, sebelum kematian Vina.
Titin mengatakan, sejumlah barang bukti yang dibawa untuk memperkuat argumen bahwa kliennya tidak terlibat dalam kasus tersebut.
Berita Terkait
Saka Tatal jelaskan alibinya kepada penyidik Bareskrim
13 Agustus 2024 22:05
Saka Tatal diperiksa Bareskrim selasa besok
12 Agustus 2024 14:15
Tahan diri hingga ada putusan PK kasus Vina
10 Agustus 2024 18:11
Dedi Mulyadi jadi saksi dalam sidang PK Saka Tatal
31 Juli 2024 13:19
Liga Akbar cabut kesaksian dalam kasus Vina di sidang lanjutan PK
30 Juli 2024 16:20
JPU tolak novum dari Saka Tatal dalam upaya PK kasus Vina Cirebon
26 Juli 2024 14:19
Azizah Salsha laporkan akun penyebar hoaks dan fitnah ke Bareskrim
21 Agustus 2024 23:04
Peradi siapkan 50 saksi untuk sidang PK kasus Vina di PN Cirebon
4 September 2024 15:17