Jakarta (ANTARA) - Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) Edi Hasibuan meminta semua pihak termasuk beberapa jenderal purnawirawan Polri untuk menahan diri dan tidak membuat pernyataan menyesatkan terkait kasus kematian Vina Dewi Arsita (Vina) di Cirebon.
"Kita tunggu putusan PK (Peninjauan Kembali) seperti apa nanti. Apakah PK-nya diterima atau justru ditolak," kata Edi di Jakarta, Sabtu.
Lemkapi prihatin melihat pemikiran beberapa jenderal purnawirawan Polri yang tidak punya hati nurani dan menyebutkan bahwa ada rekayasa dalam kasus pembunuhan Vina dan Muhammad Rizky Rudiana (Eky).
"Pemikiran jenderal purnawirawan Polri cukup membingungkan. Kita minta jangan membuat pernyataan yang menyesatkan masyarakat. Kasihan keluarga korban Vina dan Eky. Sudah anaknya dibunuh, malah dituduh melakukan rekayasa," ujarnya.
Edi juga menyambut baik pembentukan tim khusus Polri yang menangani kasus kematian Vina dan Eki yang kabarnya sudah memasuki tahap penyidikan.
"Kita harapkan hasil kerja tim khusus ini akan memperjelas semuanya. Kita yakin tim ini akan transparan dan memeriksa semua pihak yang terkait baik itu dalam kasus pembunuhan maupun penyidik yang menangani sejak awal," katanya.
Dia mengatakan, tim khusus itu merupakan bentuk transparansi Polri atas pembukaan kembali kasus ini. Jika memang ada penyimpangan dalam penanganan sejak awal, Edi minta penyimpangan itu juga diproses secara hukum.
Kasus pembunuhan Vina dan Eki yang terjadi 27 Agustus 2016 di Cirebon, Jawa Barat, telah menyeret tujuh terpidana seumur hidup. Satu terpidana 8 tahun sudah bebas, yakni Saka Tatal. Kini, Saka sedang mengajukan PK.
Satu tersangka, yakni Pegi Setiawan yang ditangkap Polda Jawa Barat pada 21 Mei dibebaskan oleh Pengadilan Negeri (PN) Bandung melalui gugatan praperadilan.
Kasus ini menimbulkan polemik di publik karena ada dugaan penanganan awal yang kontroversial.
Berita Terkait
Saka Tatal jelaskan alibinya kepada penyidik Bareskrim
13 Agustus 2024 22:05
Saka Tatal penuhi panggilan Bareskrim untuk beri kesaksian
13 Agustus 2024 14:11
Saka Tatal diperiksa Bareskrim selasa besok
12 Agustus 2024 14:15
Dedi Mulyadi jadi saksi dalam sidang PK Saka Tatal
31 Juli 2024 13:19
Liga Akbar cabut kesaksian dalam kasus Vina di sidang lanjutan PK
30 Juli 2024 16:20
JPU tolak novum dari Saka Tatal dalam upaya PK kasus Vina Cirebon
26 Juli 2024 14:19
Komnas HAM rampungkan pemantauan kasus Vina dan Eki
14 Oktober 2024 14:25
Peradi siapkan 50 saksi untuk sidang PK kasus Vina di PN Cirebon
4 September 2024 15:17