Pemerintah Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menyalurkan dana hibah sebesar Rp900 juta kepada enam lembaga yang akan dimanfaatkan untuk pembangunan tempat ibadah.

"Pada periode dua ini kita salurkan bantuan pembangunan rumah ibadah sebesar Rp900 juta. Sebelumnya kita juga telah menyalurkan bantuan dana hibah kepada lembaga, yayasan, dan badan pengelola rumah ibadah selama tahun 2023 mencapai Rp4,64 miliar," kata Bupati Bangka Barat Sukirman di Mentok, Selasa.

Dana hibah kepada lembaga, yayasan, badan dan tempat ibadah tersebut, merupakan bentuk keseriusan pemerintah membantu warga dan sudah dianggarkan melalui APBD Kabupaten Bangka Barat.



Melalui dana hibah tersebut, pemkab berharap bisa membantu meringankan beban warga atau kelompok masyarakat dalam penyediaan anggaran untuk pembangunan fasilitas rumah ibadah, sehingga masyarakat dapat lebih nyaman melakukan ibadah dan meningkatkan ketakwaan kepada Tuhan YME.

Ia mengatakan bantuan hibah dan bantuan sosial (bansos) bertujuan sebagai stimulan atau pendorong partisipasi masyarakat di dalam pembangunan, sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan oleh dan untuk masyarakat.

Pengelolaan hibah dan bansos perlu dilakukan secara efektif, tepat sasaran, tepat guna dengan prosedur mekanisme yang sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Bagi penerima bantuan agar melaksanakan kewajiban pelaporan pemanfaatan dana dengan berpedoman pada ketentuan yang ada dalam memenuhi kewajiban dengan memanfaatkan bantuan sesuai perencanaan dan melaporkan penggunaan tepat waktu.

Sukirman mengingatkan kepada seluruh OPD di Pemkab Bangka Barat agar selektif dalam memberikan bantuan dengan cara melakukan pemeriksaan setiap proposal yang masuk, melakukan kajian dan perlu disurvei sebelum diajukan ke TAPD.

"Hal ini penting dilakukan agar dalam penganggaran lebih tepat sasaran dan tepat guna," katanya.

Ia berharap bantuan dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya dan penuh rasa tanggung jawab, karena setiap bantuan yang diberikan pemerintah harus dipertanggungjawabkan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.



“Mudah-mudahan bantuan hibah yang disalurkan dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat dan bernilai ibadah," katanya.

Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Setda Bangka Barat Armizi mengatakan untuk tahun ini total dana hibah yang disalurkan sebesar Rp4,64 miliar kepada lembaga, badan, yayasan, dan untuk pembangunan tempat ibadah. Setelah Mei 2023, disalurkan dana hibah sebesar Rp3,74 miliar.

"Kami juga telah memberikan pendampingan kepada kelompok penerima dana hibah agar bisa memanfaatkan bantuan itu sesuai dengan pengajuan awal dan melaporkan pemanfaatan sesuai dengan aturan yang ada, sehingga bisa mengantisipasi kemungkinan terjadinya pelanggaran hukum," katanya.

Pewarta: Donatus Dasapurna Putranta

Editor : Bima Agustian


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2023