Pongok (Antara Babel) - Badan Pengawas Pemilu Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menetapkan Pongok sebagai pulau pemilu karena partisipasi masyarakatnya relatif cukup tinggi.

"Di antara alasan kuat kami menetapkan Pulau Pongok yang terletak ujung Kabupaten Bangka Selatan ini sebagai pulau pemilu karena kesadaran berdemokrasi masyarakatnya cukup tinggi dan tingkat kecurangan politik bisa dikatakan tidak ada," kata Ketua Bawaslu Babel Zul Tery di Pongok, Senin.

Zul Tery mengatakan hal itu usai kegiatan bimbingan teknis dan pelantikan anggota Panwaslu kabupaten dan kota di Babel yang diselenggarakan di pulau terpencil tersebut.

"Pulau pemilu ini diharapkan dapat menjadi edukasi bagi masyarakat lainnya di Babel maupun di berbagai wilayah di Indonesia," katanya.

Ia menyatakan bahwa Pulau Pongok yang jauh dari pusat kota/kabupaten justru memiliki kesadaran yang tinggi dalam menggunakan hak pilih dalam pemilihan umum.

"Ini dapat menjadi contoh bagi daerah lain, khususnya di Babel, maka kami tetapkan Pongok pulau pemilu sebagai bentuk apresiasi dari kami sebagai penyelenggara pemilu," ujarnya.

Sementara itu, Camat Kepulauan Pongok Muhammad Ikbal mengatakan bahwa penetapan sebagai pulau pemilu tentu memberikan kesan tersendiri untuk sebuah pulau kecil yang terpencil tetapi jumlah penduduknya tergolong banyak.

"Saya rasa wajar ditetapkan pulau pemilu karena dalam pilkada beberapa waktu lalu jumlah warga yang menggunakan hak pilih hampir mencapai 100 persen dan tidak ada terjadi kecurangan," ujarnya.

Ia mengatakan bahwa sebuah pulau dengan penduduk yang rata-rata bekerja sebagai nelayan memiliki kesadaran politik yang relatif sangat tinggi.

"Ini wajar diberi apresiasi. Makanya, Bawaslu tidak hanya menetapkan pulau pemilu, tetapi juga meresmikan jalan pemilu dan jalan Bawaslu," ujarnya.

Pewarta: Ahmadi

Editor : Mulki


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2016