Pangkalpinang (ANTARA) - Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel mengecek stok LPG bersubsidi di pangkalan Pulau Bangka Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, guna memastikan ketersediaan LPG setelah Lebaran Idul Fitri 1445 Hijriah di daerah itu.
"Dari hasil pengecekan tadi stok LPG subsidi cukup untuk memenuhi kebutuhan masyarakat," kata Sales Area Manager Retail Babel Adeka Sangtraga Hitapriya di Pangkalpinang, Sabtu.
Ia mengatakan dalam memastikan penyaluran dan ketersediaan LPG bersubsidi pasca-Lebaran Idul Fitri 2024, Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel melakukan pengecekan langsung ke pangkalan di Sungailiat Kabupaten Bangka, Toboali Bangka Selatan, Bangka Tengah dan Kota Pangkalpinang.
"Alhamdulillah, stok cukup dan sebagian pangkalan di wilayah Pulau Bangka juga sudah mengajak konsumen untuk turut memantau bersama HET dan jalannya penyaluran LPG di masyarakat," katanya.
Ia menyatakan Pertamina juga memastikan harga LPG bersubsidi di pangkalan sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET), dan terus mengantisipasi peningkatan kebutuhan LPG 3 kilogram di masyarakat, serta menjaga situasi agar tetap kondusif dan meningkatkan ketahanan stok di pangkalan.
”Kami juga mengimbau masyarakat untuk membeli LPG di pangkalan resmi yang sudah terjamin harganya. Jika masyarakat melihat adanya penyalahgunaan atau penyelewengan dari LPG subsidi ini, informasikan kepada kami melalui Pertamina Call Center (PCC) 135 agar penggunaan LPG Subsidi sampai kepada pihak yang tepat,” ujarnya.
Area Manager Communication, Relation dan CSR Sumbagsel Tjahyo Nikho Indrawan juga mengatakan masyarakat harus mengetahui tempat untuk membeli LPG 3 kg bersubsidi yang harga jualnya sesuai dengan harga yang telah ditetapkan pemerintah daerah setempat atau HET hanya di pangkalan, sedangkan warung tanpa plang penanda resmi (pengecer) bukanlah termasuk distribusi resmi LPG 3 kg.
Pangkalan resmi LPG 3 kg bersubsidi memiliki ciri-ciri di lokasi penjualan ada plang penanda yang mencantumkan nama pangkalan, nomor registrasi, HET, dan informasi nama agen serta informasi call center.
"Jika terdapat pangkalan menjual LPG 3 kg di atas HET atau ada tindakan kecurangan, masyarakat dapat melaporkan melalui PCC 135, sehingga Pertamina melalui Agen dapat melakukan tindakan atau sanksi yang tegas. Namun, jika yang menjual harga yang jauh lebih tinggi dari HET adalah warung atau pengecer, kami tidak dapat melakukan penindakan karena warung atau pengecer bukan jalur distribusi resmi LPG 3 kg Pertamina,” katanya.
Ia mengajak masyarakat untuk bersama mengawasi pendistribusian LPG bersubsidi agar LPG bersubsidi ini dapat benar-benar digunakan oleh masyarakat yang kurang mampu.
"Dengan peran aktif masyarakat diharapkan dapat membantu peran Pertamina dalam menjaga kestabilan pasokan LPG di seluruh wilayah," tutup Nikho.