Pangkalpinang (ANTARA) - Kuasa Hukum PT Silva Jaya Mandiri, Kemas Akhmad Tajuddin memastikan proses hukum dugaan penggelapan 980 tabung LPG bersubsidi di SPBU Paritpadang, Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, masih berlanjut di Polres Bangka.
"Saat ini proses hukum dugaan penggelapan ratusan tabung gas tiga kilogram ini masih berlanjut di kepolisian," kata emas Akhmad Tajuddin dari Kantor Hukum Nanusa di Pangkalpinang, Kamis.
Ia mengatakan laporan kepolisian terhadap dugaan terjadinya tindak pidana penggelapan tabung gas di SPBU Paritpadang itu sendiri sudah disampaikan oleh PT Silva Jaya Mandiri sejak Februari 2025 kepada Kepolisian Resort Kabupaten Bangka dengan Nomor Laporan Polisi : LP/B-21/II/2025.
Proses penanganan perkara yang dilaporkan itu sudah memasuki pemeriksaan sejumlah saksi termasuk saksi pelapor darj PT Silva Jaya Mandiri serta Pihak Polres Bangka juga sudah menyampaikan Surat Pemberitahuan dimulainya Penyidikan (SPDP) kepada Pihak Kejaksaan Negeri Sungailiat.
“Kami sudah mendapat konfirmasi dari penyidik bahwa penanganan perkara penggelapan tabung gas bersubsidi yang terjadi di SPBU Paritpadang itu masih berlanjut dan berproses sesuai prosedur di kepolisian,” katanya. t
Menurut dia meskipun prosesnya memakan waktu serta adanya agenda Pilkada Ulang Bangka, tetapi pihak Polres Bangka memastikan apabila dokumen dan berkas pemeriksaannya sudah selesai, pihaknya segera akan melimpahkan berkas perkaranya kepada Kejaksaan Negeri Sungailiat.
"Pihak Kejaksaan Negeri Sungailiat sendiri mengakui sudah menerima SPDP dari Polres Bangka dan mereka saat ini menunggu penyampaian berkas pemeriksaan dari penyidik," katana.
Ia menambahkan perkara penggelapan tabung gas di SPBU Paritpadang bermula dari dilakukannya sidak pada SPBU tersebut oleh Manager PT.Silva Jaya Mandiri, dari hasil pengecekan ditemukan adanya tabung gas elpiji 3 kg yang hilang berjumlah 980 tabung gas elpiji 3 kg.
"Temuan inj kemudian dilaporkan kepada manajemen perusahaan yang kemudian perkara ini berlanjut sampai kepada kepolisian," katanya.
