Komisi Pemilihan Umum(KPU) Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung melakukan pendataan secara berkala terhadap para pemilih yang berada di dalam Rumah Tahanan(Rutan) Kelas IIB Mentok.

"Berdasarkan data terbaru, jumlah warga binaan yang berada dalam Rutan Mentok sebanyak 197 orang dan ini masih sangat potensial untuk mengalami perubahan setiap saat," kata Anggota KPU Kabupaten Bangka Barat Dwi Aprianto di Mentok, Jumat.

Berdasarkan data sebelumnya jumlah tersebut mengalami perubahan karena ada warga binaan yang sudah keluar dari lokasi itu sebanyak 70 orang, namun ada juga penambahan warga binaan baru sebanyak 68 orang, yang terdiri dari empat orang perempuan dan 64 laki-laki.

"Dari keseluruhan warga binaan di Rutan Mentok, sebagian besar merupakan warga Kabupaten Bangka Barat, yang berasal dari beberapa kecamatan," ujarnya.

Dengan adanya perubahan data warga binaan tersebut, kata dia, secara langsung berpengaruh terhadap data pemilih yang selama ini sudah ditetapkan dalam daftar pemilih tetap Pemilu 2024.

Para warga binaan yang sudah keluar maupun baru masuk ini kemudian lakukan proses untuk pindah memilih dan dimasukkan dalam daftar pemilih tambahan sesuai dengan alamat domisili masing-masing.

Selain melakukan proses pemutakhiran data pemilih di dalam Rutan Mentok, pihaknya juga melakukan pendataan kepada warga binaan lain dan ditemukan adanya warga binaan yang tidak punya nomor induk kependudukan sebanyak lima orang.

Untuk menyelesaikan permasalahan data ini, pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Bangka Barat bersama Rutan Mentok untuk melakukan perekaman identitas.

"Pemutakhiran data pemilih di lokasi khusus ini akan terus dilaksanakan secara berkala hingga tujuh hari menjelang hari pemungutan suara," katanya.

Untuk pelaksanaan pemungutan suara 14 Februari 2024, di Rutan Mentok akan didirikan satu unit TPS khusus dengan melibatkan para pegawai setempat yang akan menjadi petugas pemungutan suara.

"Untuk TPS khusus ini, kita lakukan koordinasi langsung dengan Rutan Mentok," ujarnya.

Berdasarkan pengalaman pelaksanaan pemungutan suara sebelumnya, pada saat hari pemungutan suara akan ada penambahan jumlah penghuni Rutan Mentok. Mereka adalah para tahanan dari Polres Bangka Barat dan Polsek jajaran yang dititipkan sementara, jumlah tahanan titipan tersebut biasanya mencapai belasan orang.

Terkait dengan permasalahan ini, kata dia, KPU Bangka Barat masih menunggu petunjuk teknis dari KPU Pusat terkait tata cara pelayanan pemungutan suara.

"Untuk surat suara, sesuai dengan ketentuan yang ada saat ini adalah sesuai jumlah pemilih yang terdata dalam DPT ditambah dua persen, namun itu diperkirakan tidak cukup, ada kemungkinan lokasi khusus ini masuk dalam kriteria anomali," katanya.

Namun untuk memastikan pelayanan di TPS khusus tersebut, pihaknya masih menunggu petunjuk teknis agar kebijakan yang diambil tidak melanggar aturan.

"Kami masih menunggu petunjuk teknis karena untuk memindahkan mereka ke TPS terdekat juga tidak memungkinkan," katanya.

Pewarta: Donatus Dasapurna Putranta

Editor : Bima Agustian


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2023