Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menggelar Forum Konsultasi Publik Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Bangka Selatan Tahun 2025–2045 di Gedung Serbaguna Pemkab Bangka Selatan, Senin (27/11/23).
FKP ini digelar sesuai dengan amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah.
RPJPD merupakan penjabaran dari visi, misi, arah kebijakan, dan sasaran pokok pembangunan Daerah Jangka panjang untuk 20 (dua puluh) tahun yang disusun dengan berpedoman pada RPJPN dan RTRW. Mengacu ke pasal 22, Rancangan Awal RPJPD dibahas dengan para pemangku kepentingan melalui Forum Konsultasi Publik.
Lalu, diselenggarakannya FKP ini dimaksudkan untuk penyempurnaan Rancangan Awal RPJPD dan menjaring aspirasi atau harapan pemangku kepentingan (stakeholder) terhadap prioritas dan sasaran pembangunan yang akan dicapai 20 tahun yang akan datang.
Wakil Bupati Bangka Selatan Debby Vita mewakili Bupati Bangka Selatan Riza Herdavid mengajak seluruh stakeholder dan seluruh komponen masyarakat pada momen yang sangat baik ini untuk bersama-sama wujudkan masyarakat Bangka Selatan yang unggul dan berdaya saing.
"Banyak hal dan dinamika yang akan terjadi untuk Kabupaten Bangka Selatan yang kita cintai ini dalam perjalanannya 20 tahun kedepan, maka dari itu diperlukannya SDM yang unggul dan berdaya saing untuk mengelola kabupaten ini, mengingat 20 tahun kedepan Bangka Selatan akan dihadapkan pada tantangan global dan nasional seperti isu megatren. Bonus demografi yang harus disikapi dengan baik dan optimal menjadi potensi dimana penduduk usia produktif menjadi aset yang harus kita kembangkan," ungkapnya.
"Forum Konsultasi Publik ini merupakan bentuk perencanaan yang bersifat partisipatif, dengan merangkul semua pihak berkepentingan agar terlibat dalam proses pembangunan untuk bersama-sama mencurahkan ide, gagasan, sumbang saran, serta berbagai masukan yang bersifat konstruktif dengan tujuan untuk menghimpun aspirasi para pemangku kepentingan terhadap program pembangunan daerah yang manfaatnya dapat dirasakan masyarakat 20 tahun kedepannya," tambah Wabup Debby.
Ia juga meminta semua pimpinan dan aparatur di perangkat daerah serta seluruh stakeholder dalam proses menyusun RPJPD tahun 2025 - 2045 ini untuk berpikiran terbuka, memiliki visi kedepan, terintegratif dan inovatif.
"Perangkat daerah harus mampu mengintegrasikan pembangunan lintas sektor secara terukur. Dengan demikian diharapkan penyelenggaraan pembangunan pada tahun 2045 akan lebih terarah, terukur dan akuntabel, serta menjawab isu-isu yang strategis yang ada serta mampu menjawab permasalahan dan tantangan yang dihadapi pemerintah daerah dan masyarakat Bangka Selatan secara tepat dan strategis. Untuk itu dibutuhkan sinergitas, kolaborasi, diskusi, serta proses-proses panjang lainnya yang harus kita lalui, termasuk agenda pada hari ini yaitu forum konsultasi publik Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Panjang Tahun 2025 - 2045," ujarnya.
Sebelum menutup sambutannya dan membuka Forum Konsultasi Publik ini secara resmi, Wabup Debby mengajak seluruh komponen untuk menjadikan kegiatan tersebut sebagai momentum untuk meningkatkan sinergi dan kerjasama serta menciptakan persepsi dan tujuan yang sama dengan melakukan kolaborasi, koordinasi dan sinergi dari seluruh pemangku kepentingan sehingga bangka selatan menjadi lebih baik dari tahun-tahun sebelumnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2023