Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Belitung Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, membuka posko pengaduan pelanggaran kampanye Pemilu 2024.

Ketua Bawaslu Belitung, Rezeki Aris Munazar di Tanjung Pandan, Kamis mengatakan posko tersebut dibuka guna menampung setiap laporan terkait pelanggaran kampanye Pemilu 2024.

"Bawaslu Belitung mengambil langkah proaktif dengan membuka posko pengaduan pelanggaran kampanye yang bertujuan agar pelaksanaan kampanye berjalan sesuai ketentuan," katanya.

Menurut dia, selain itu, posko pengaduan pelanggaran kampanye Pemilu 2024 dibentuk dalam rangka mewujudkan pemilu yang jujur, adil, demokratis, dan berkeadilan.

"Melalui posko ini kami menginginkan integritas Pemilu 2024 nanti dapat terjaga dengan baik," ujarnya.

Ia menambahkan, Bawaslu Belitung telah membentuk tim khusus guna menangani setiap aduan dan laporan yang masuk.

Dikatakan dia, setiap laporan tersebut akan diverifikasi atau dilakukan pengecekan guna menentukan keabsahan laporan tersebut.

"Kami telah membentuk tim khusus untuk menangani pengaduan dan pelaporan. Setiap laporan yang masuk akan kami verifikasi. Proses verifikasi menjadi langkah krusial dalam memastikan keabsahan setiap laporan," katanya.

Bawaslu Belitung berkomitmen menjaga transparansi dan keberlanjutan proses demokrasi dengan mengajak seluruh masyarakat terlibat dalam menciptakan pemilu yang bersih dan berkualitas.

"Posko pengaduan ini menjadi saluran terbuka bagi suara masyarakat, memastikan bahwa setiap pelanggaran dapat ditindaklanjuti dengan cepat, dan tepat," ujarnya.

Pewarta: Apriliansyah

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2023