Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung prihatin kasus penganiayaan perempuan secara keji di Desa Tempilang Kabupaten Bangka Barat, karena sudah di luar perikemanusiaan.
"Kami sangat prihatin dan diharapkan tidak ada lagi kasus seperti ini di Bangka Belitung," kata Asisten Pemerintahan dan Kesra Provinsi Kepulauan Babel Muhammad Soleh usai sosialisasi pencegahan dan penanganan TPPO di Pangkalpinang, Jumat.
Ia mengatakan kasus penganiayaan seorang suami yang mengakibatkan istrinya hampir meninggal dunia di Desa Tempilang Kabupaten Bangka Barat kemarin red-Kamis (30/11) dilakukan secara keji dan tidak berperikemanusiaan.
"Kejadian di Tempilang ini tidak pantas lagi, dimana perempuan korban penganiayaan ini hampir meninggal dengan kondisi kedua mata buta, kedua tangan patah, wajah dan bagian tubuh lainnya terdapat luka sayatan," ujarnya.
Menurut dia suami tidak suka lagi sama istri silahkan pisah secara baik-baik, jangan melakukan kekerasan hingga penganiayaan seperti kasus di Desa Tempilang ini.
"Kasus ini penganiayaan berat dan termasuk pembunuhan secara berencana, sehingga pelaku harus dihukum secara berat," katanya.
Ia menyatakan banyak faktor terjadinya kasus penganiayaan berat ini, terutama faktor ekonomi dan pendidikan.
"Yang jelas faktor iman, jika iman pelaku ini tinggi maka ia akan berfikir berulang-ulang untuk melakukan penganiayaan ini," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2023
"Kami sangat prihatin dan diharapkan tidak ada lagi kasus seperti ini di Bangka Belitung," kata Asisten Pemerintahan dan Kesra Provinsi Kepulauan Babel Muhammad Soleh usai sosialisasi pencegahan dan penanganan TPPO di Pangkalpinang, Jumat.
Ia mengatakan kasus penganiayaan seorang suami yang mengakibatkan istrinya hampir meninggal dunia di Desa Tempilang Kabupaten Bangka Barat kemarin red-Kamis (30/11) dilakukan secara keji dan tidak berperikemanusiaan.
"Kejadian di Tempilang ini tidak pantas lagi, dimana perempuan korban penganiayaan ini hampir meninggal dengan kondisi kedua mata buta, kedua tangan patah, wajah dan bagian tubuh lainnya terdapat luka sayatan," ujarnya.
Menurut dia suami tidak suka lagi sama istri silahkan pisah secara baik-baik, jangan melakukan kekerasan hingga penganiayaan seperti kasus di Desa Tempilang ini.
"Kasus ini penganiayaan berat dan termasuk pembunuhan secara berencana, sehingga pelaku harus dihukum secara berat," katanya.
Ia menyatakan banyak faktor terjadinya kasus penganiayaan berat ini, terutama faktor ekonomi dan pendidikan.
"Yang jelas faktor iman, jika iman pelaku ini tinggi maka ia akan berfikir berulang-ulang untuk melakukan penganiayaan ini," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2023