Pemerintah Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menggelar kegiatan sosialisasi pembinaan organisasi masyarakat (ormas), untuk mewujudkan tertib administrasi dalam berorganisasi.

"Sosialisasi pembinaan yang diikuti sebanyak 50 ormas ini, untuk mendata, menata dan mewujudkan tertib administrasi dalam berorganisasi," kata Sekretaris Daerah Belitung Timur Sayono di Manggar, Jumat.

Ia menjelaskan, legalitas sangat penting dan harus dimiliki dalam setiap organisasi kemasyarakatan dan dalam implementasinya masih didapati keberadaan organisasi kemasyarakatan yang belum sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

"Legalitas sebuah organisasi kemasyarakatan merupakan bukti bahwa keberadaan organisasi kemasyarakatan tersebut diakui," ujarnya.

Sayono menyampaikan selain kepemilikan legalitas, suatu organisasi kemasyarakatan juga dituntut mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku.

"Keberadaan ormas sangat penting dan kita dari pemerintah daerah siap bersinergi dalam menjalankan program pembangunan," ujarnya.

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol)  Kabupaten Belitung Timur Evi Nardi mengatakan dari 110 ormas yang ada di daerah itu, hanya sebagian yang belum memiliki legalitas dari pemerintah.

"Dari 110 ormas, banyak yang belum memenuhi persyaratan seperti surat keterangan terdaftar dari Kementerian Dalam Negeri dan Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM. Untuk itulah kita lakukan sosialisasi pembinaan," jelas Evi Nardi.

Evi Nardi berharap agar ormas yang belum melengkapi persyaratan termasuk yang sudah lewat pendaftaran  untuk segera melengkapi berkas agar memiliki legalitas. 

"Kita ingin ormas memberikan kontribusi positif dalam pembangunan daerah, maka legalitas mereka sangat penting," ujarnya.

Pewarta: Ahmadi

Editor : Joko Susilo


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2023