KPU menyelenggarakan debat pertama capres-cawapres Pilpres 2024 dengan tema pemerintahan, hukum, HAM, pemberantasan korupsi, penguatan demokrasi, peningkatan layanan publik, dan kerukunan warga di Jakarta, Selasa,
Debat diikuti tiga pasangan capres-cawapres yakni nomor urut satu yakni Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, nomor urut dua yakni Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, dan nomor urut tiga yakni Ganjar Pranowo-Mahfud Md.
Rangkaian debat akan dilanjutkan pada 22 Desember 2023, 7 Januari 2024, 21 Januari 2024, dan 4 Februari 2024. Dalam debat pertama tersebut, calon presiden nomor urut satu Anies Baswedan menyatakan dirinya sebagai Gubernur DKI Jakarta yang paling banyak memberikan izin rumah ibadah.
Berikut pernyataan capres Anies Baswedan tersebut:
“Dan kalau boleh saya laporkan, dalam sejarah gubernur Jakarta, yang paling banyak memberikan izin rumah ibadah adalah Gubernur Anies Baswedan. Termasuk ketika umat Islam ingin mendirikan masjid dan tidak dapat izinnya, saya bicara, ketika umat Kristen ingin mendirikan gereja tidak bisa mendapatkan izin dari masyarakat, saya bicara. Sehingga akhirnya mendapatkan izin untuk bisa beribadah,”
Namun, benarkah pernyataan tersebut?
Penjelasan:
Direktur Indonesia Judicial Research Society (IJRS), Dio Ashar menunjukan data Ketua Persekutuan Gereja-Gereja Pantekosta Indonesia (PGPI) Jason Balompapueng menyatakan Anies Baswedan sudah mengeluarkan sebanyak 50 Izin Mendirikan Bangunan (IMB) mendirikan gereja di masa pemerintahannya.
"Kalau soal itu beliau sudah komitmen. Itu adalah beliau sungguh selama memimpin di Jakarta sudah keluarkan 50 IMB untuk gereja-gereja," ujar Ketua Persekutuan Gereja-Gereja Pantekosta Indonesia (PGPI) Jason Balompapueng di Gereja Bethel Indonesia (GBI) Mawar Sharon, dilansir dari dari Media Indonesia.
Menurut data BPS, jumlah sarana ibadah di Kabupaten / Kota DKI Jakarta pada tahun 2020 hingga 2022 mencapai lebih dari 10.000 sarana ibadah.
Artikel ini adalah hasil kolaborasi Aliansi Jurnalis Independen, Asosiasi Media Siber Indonesia, Masyarakat Anti-Fitnah Indonesia, Cekfakta.com bersama 18 media di Indonesia. (Tiara Hana Pratiwi)
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2023
Debat diikuti tiga pasangan capres-cawapres yakni nomor urut satu yakni Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, nomor urut dua yakni Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, dan nomor urut tiga yakni Ganjar Pranowo-Mahfud Md.
Rangkaian debat akan dilanjutkan pada 22 Desember 2023, 7 Januari 2024, 21 Januari 2024, dan 4 Februari 2024. Dalam debat pertama tersebut, calon presiden nomor urut satu Anies Baswedan menyatakan dirinya sebagai Gubernur DKI Jakarta yang paling banyak memberikan izin rumah ibadah.
Berikut pernyataan capres Anies Baswedan tersebut:
“Dan kalau boleh saya laporkan, dalam sejarah gubernur Jakarta, yang paling banyak memberikan izin rumah ibadah adalah Gubernur Anies Baswedan. Termasuk ketika umat Islam ingin mendirikan masjid dan tidak dapat izinnya, saya bicara, ketika umat Kristen ingin mendirikan gereja tidak bisa mendapatkan izin dari masyarakat, saya bicara. Sehingga akhirnya mendapatkan izin untuk bisa beribadah,”
Namun, benarkah pernyataan tersebut?
Penjelasan:
Direktur Indonesia Judicial Research Society (IJRS), Dio Ashar menunjukan data Ketua Persekutuan Gereja-Gereja Pantekosta Indonesia (PGPI) Jason Balompapueng menyatakan Anies Baswedan sudah mengeluarkan sebanyak 50 Izin Mendirikan Bangunan (IMB) mendirikan gereja di masa pemerintahannya.
"Kalau soal itu beliau sudah komitmen. Itu adalah beliau sungguh selama memimpin di Jakarta sudah keluarkan 50 IMB untuk gereja-gereja," ujar Ketua Persekutuan Gereja-Gereja Pantekosta Indonesia (PGPI) Jason Balompapueng di Gereja Bethel Indonesia (GBI) Mawar Sharon, dilansir dari dari Media Indonesia.
Menurut data BPS, jumlah sarana ibadah di Kabupaten / Kota DKI Jakarta pada tahun 2020 hingga 2022 mencapai lebih dari 10.000 sarana ibadah.
Artikel ini adalah hasil kolaborasi Aliansi Jurnalis Independen, Asosiasi Media Siber Indonesia, Masyarakat Anti-Fitnah Indonesia, Cekfakta.com bersama 18 media di Indonesia. (Tiara Hana Pratiwi)
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2023