Jakarta (ANTARA) - Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Anies Baswedan menyebut bahwa sanksi terhadap anak semestinya memiliki unsur pendisiplinan.
"Semua yang sifatnya sanksi terhadap anak, pelajar, itu harus memiliki unsur pendisiplinan," kata Anies Baswedan di sela-sela acara temu wicara Belfos 4.0 bertajuk "Kepemimpinan Revolusioner di Tengah Globalisasi" di Jakarta, Sabtu.
Hal ini dikatakannya menanggapi kasus anak yang dihukum duduk di lantai lantaran belum membayar SPP di Medan, Sumatera Utara.
Menurut dia, sanksi untuk anak juga harus memiliki unsur pembelajaran dan bersifat positif.
"Pendisiplinan itu harus memiliki unsur pembelajaran. Kalau tidak ada unsur pembelajaran, itu hanya memuaskan orang yang memberikan sanksi atau memberikan kedisiplinan," kata Anies Baswedan.
Menurut dia, upaya pendisiplinan terhadap anak bertujuan mengembalikan anak ke hal-hal yang benar dengan cara yang edukatif.
"Tindakan pendisiplinan harus tujuannya adalah untuk mengembalikan kepada langkah yang benar dengan cara-cara yang edukatif," kata Anies Baswedan.
Sebelumnya M (10), pelajar laki-laki di SD swasta di Kota Medan, harus menjalani hukuman dengan duduk di lantai selama tiga hari saat kegiatan belajar-mengajar.
M dihukum oleh wali kelasnya, guru berinisial H, karena belum membayar SPP selama tiga bulan yakni Oktober hingga Desember 2024.