Bawaslu Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, segera merekrut sebanyak 547 petugas pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS) Pemilu 2024 mendatang.

Ketua Bawaslu Belitung, Rezeki Aris Munazar di Tanjung Pandan, Minggu mengatakan mereka tersebut akan bertugas di sebanyak 547 TPS di daerah itu.

"Mereka akan bertugas di masing-masing TPS dengan total keseluruhan sebanyak 547 TPS yang tersebar wilayah Belitung," katanya.

Ia mengatakan, rekrutmen tersebut dilaksanakan guna mempertajam fungsi pengawasan Bawaslu Belitung dalam pelaksanaan Pemilu 2024 mendatang .

Menurutnya, berdasarkan Peraturan Bawaslu Nomor 1 Tahun 2020 rekrutmen anggota pengawas TPS akan dilaksanakan oleh Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam).

Dikatakannya, selain itu, rekrutmen ini dilaksanakan sebagai ujung tombak dalam mengawal demokrasi guna mewujudkan proses Pemilu 2024 yang jujur, adil, dan berintegritas.

"Petugas pengawas TPS akan bertugas mengawasi dan mencegah terjadinya kecurangan dalam pelaksanaan Pemilu 2024 mendatang," ujarnya.

Aris menyampaikan, petugas pengawas TPS yang terpilih akan bekerja selama satu bulan atau sejak 23 hari sebelum berlangsungnya hari pemungutan suara. Kemudian masa tugas berakhir di hari ketujuh setelah pemungutan suara.

"Adapun tugas pengawasan yang akan dijalankan oleh pengawas TPS mulai dari pendistribusian logistik, pungut hitung, dan rekapitulasi penghitungan suara," katanya.

Koordinator Sekretariat Bawaslu Belitung, Zainul Muttaqin di Tanjung Pandan, Minggu mengatakan informasi lebih lanjut terkait pendaftaran anggota pengawas TPS Pemilu 2024 akan disampaikan dalam waktu dekat.

"Nanti akan kami fasilitasi untuk waktu dan tempat serta informasi lebih lanjutnya bisa datang ke kantor Bawaslu Belitung atau kantor Panwascam terdekat kemudian bisa juga memantaunya di media sosial resmi Bawaslu Belitung," ujarnya.

Pewarta: Apriliansyah

Editor : Bima Agustian


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2023