Belitung (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, mengutamakan langkah mediasi dalam menyelesaikan sengketa proses Pemilu 2024.
"Kami mengutamakan langkah mediasi terhadap sengketa proses Pemilu 2024," kata Ketua Bawaslu Belitung, Rezeki Aris Munazar dalam Rapat Koordinasi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (P3S) Pemilu 2024 di Tanjung Pandan, Jumat.
Ia mengatakan, rapat koordinasi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (P3S) tersebut diikuti oleh pengurus partai politik, instansi terkait, dan panwascam di daerah itu.
Dalam rakor tersebut pihaknya memaparkan tata cara dalam penyelesaian sengketa proses Pemilu 2024 mulai dari pelaporan, mediasi, hingga sidang ajudikasi.
Meskipun demikian, kata dia, Bawaslu Belitung tetap mengutamakan penyelesaian sengketa proses Pemilu 2024 melalui jalur mediasi.
"Sesuai imbauan Bawaslu RI, kalau bisa sampai proses mediasi saja. Walaupun sebenarnya kami tidak berharap sengketa itu ada di Pemilu 2024," ujarnya.
Aris menjelaskan, mekanisme penyelesaian sengketa proses Pemilu 2024 berawal dari laporan partai politik yang merasa tidak puas dengan keputusan ataupun berita acara dari pihak penyelenggara pemilu.
Dikatakan dia, laporan tersebut akan ditindaklanjuti berdasarkan kesesuaian formil dan materiil sebelum diregistrasi.
Setelah diregistrasi, lanjut dia, Bawaslu Belitung mulai melaksanakan tahapan mediasi antara pihak pelapor dan terlapor.
"Mediasi ini dilakukan dua hari untuk mencapai kesepakatan. Kalau nanti tidak bersepakat, maka dilaksanakan sidang ajudikasi," katanya.
Aris menambahkan, sidang ajudikasi tersebut dilaksanakan Bawaslu dengan jangka waktu penyelesaian selama 12 hari.
Hal tersebut sesuai dengan Perbawaslu Nomor 9 Tahun 2022 tentang Tata Cara Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu.
Ia melanjutkan, sidang dimulai dengan beberapa agenda yaitu pembacaan keberatan pemohon dan jawaban termohon, pembuktian saksi ahli dan pembacaan putusan.
Ia menyarankan, bagi pihak yang bersengketa sebaiknya mengajukan saksi ahli untuk memberikan pandangan sehingga menjadi pertimbangan Bawaslu Belitung dalam menentukan keputusan.
"Tapi kami harap sengketa itu tidak terjadi dan tahapan Pemilu 2024 berjalan lancar," ujarnya.
Berita Terkait
Bawaslu Belitung tertibkan APK terpasang di masa tenang
25 November 2024 20:34
Bawaslu Babel bekali anggota panwascam vitamin untuk kesehatan
24 November 2024 17:12
Bawaslu Belitung laksanakan patroli masa tenang Pilkada 2024
23 November 2024 19:04
KPU Belitung gunakan kapal nelayan distribusikan logistik wilayah kepulauan
23 November 2024 17:42
Bawaslu Babel perkuat konsolidasi penguatan pemberitaan Pilkada 2024
21 November 2024 18:04
Bawaslu Belitung siap awasi kampanye akbar Pilkada 2024
21 November 2024 09:39
Bawaslu Bangka Belitung kuatkan koordinasi antarlembaga awasi pilkada
15 November 2024 22:25
Bawaslu Belitung berhasil cegah aksi pembagian sembako oleh salah satu tim paslon
13 November 2024 20:30