Koba (Antara Babel) - Kepolisian Resor Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, melarang warga menjual dan membunyikan mercon selama bulan Ramadhan karena dapat mengganggu ketenangan umat Islam menjalankan ibadah.

"Surat edaran larangan mercon tersebut sudah disosialisasikan kepada masyarakat, jangan ada yang melanggar," kata Kapolsek Koba, AKP Ryan Wira Raja Pratama di Koba, Senin.

Ia menjelaskan, suara yang dihasilkan mercon sangat keras sehingga dapat mengganggu ketenangan warga dalam melaksanakan ibadah puasa.

"Selain itu, mercon juga sangat berbahaya bagi siapa saja yang menggunakannya karena bisa menimbulkan ledakan," ujarnya.

Pihaknya akan merazia pedagang dan menyita mercon.

"Selama Ramadhan kami terus melaksanakan Operasi Ketupat Menumbing 2016 untuk pengamanan Ramadhan dan Idul Fitri," ujarnya.

Ia juga mengatakan, patroli dilakukan untuk menjamin ketenangan dan keamanan warga selama Ramadhan.

"Polisi tentu membantu menciptakan suasana Ramadhan yang aman, damai dan tenang sehingga umat Islam lebih khusuk melaksanakan ibadah," ujarnya.

Pewarta: Ahmadi

Editor : Mulki


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2016