Pangkalpinang (ANTARA) - Polda Kepulauan Bangka Belitung melarang warga memainkan petasan dalam merayakan Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah, karena dapat menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
"Kami mengimbau masyarakat tidak membunyikan petasan pada malam takbiran nanti," kata Kapolda Kepulauan Babel Irjen Pol. Tornagogo Sihombing di Pangkalpinang, Selasa.
Ia mengatakan membunyikan atau bermain petasan dalam menyambut Hari Raya Idul Fitri 2024 dapat membahayakan diri sendiri dan orang lain. Apa lagi Kota Pangkalpinang padat pemukiman.
"Kami sudah menyosialisasikan hal ini kepada masyarakat, agar tidak melakukan hal-hal yang akan mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat dalam menyambut Lebaran ini," katanya.
Ia mengimbau masyarakat tidak terlalu berlebihan menyambut Lebaran Idul Fitri ini yang akan diri sendiri dan masyarakat lainnya.
"Kami berharap masyarakat tidak terlalu eforia menyambut lebaran ini, demi menjaga kondusifitas daerah ini," katanya.
Ia menambahkan dalam menjaga kondusifitas masyarakat, Polda Kepulauan Babel telah mengerahkan 1.496 personel gabungan Polri, TNI dan instansi pemerintah daerah.
Untuk memastikan kelancaran arus mudik dan Lebaran Idul Fitri tahun ini, Polda Kepulauan Babel telah membentuk 33 posko tersebar di Pulau Bangka 24 posko dan Pulau Belitung 9 posko.
"Selama operasi ketupat ini, kita sudah membentuk 33 posko terdiri pospam, pos pelayanan dan pos terpadu," ujarnya.
Berita Terkait
Polisi amankan malam takbiran hari raya Idul Adha di Toboali
17 Juni 2024 10:25
Pj Gubernur Safrizal patroli bersama Forkopimda pastikan malam takbiran aman dan tertib
10 April 2024 13:37
Wali Kota Pangkalpinang imbau warga gelar malam takbir di lingkungan masing-masing
4 April 2024 19:33
Polda Babel kerahkan tim gabungan amankan malam takbiran
20 April 2023 10:35
Polres Bangka Tengah gelar apel siaga sambut Idul Fitri 1443 Hijriah
1 Mei 2022 22:12
Forkopimda Babel pantau keamanan malam takbiran Idul Fitri
1 Mei 2022 21:42
Tim gabungan Bangka Barat lakukan pengamanan malam Idul Fitri
1 Mei 2022 21:28