Badan Pengawas Pemilu (Bawalsu) Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, akan merekrut sebanyak 547 petugas pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS) guna mencegah terjadinya kecurangan Pemilu 2024.

"Kami membuka pendaftaran sebanyak 547 TPS yang akan bertugas di Pemilu 2024," kata Ketua Bawaslu Belitung, Rezeki Aris Munazar di Tanjung Pandan, Jumat.

Menurut dia, pendaftaran petugas pengawas TPS dibuka mulai 2-6 Januari mendatang di lima kecamatan setempat.

"Perekrutan petugas pengawas TPS akan dilaksanakan oleh pihak Panwascam kecamatan," ujarnya.

Aris menjelaskan, adapun tahapan rekrutmen anggota pengawas TPS tersebut dimulai pada 19-31 Desember tahapan sosialisasi dan pengumuman pendaftaran, 2-6 Januari pendaftaran dan penerimaan berkas serta penelitian kelengkapan berkas pendaftaran, dan 10 Januari pengumuman seleksi administrasi.

Selanjutnya 10-21 Januari adalah masa sanggah tanggapan atau masukan dari masyarakat, 2-17 Januari tahapan wawancara bagi peserta yang lolos administrasi, 18-19 Januari penetapan calon petugas pengawas TPS yang lolos seleksi wawancara.

"Selanjutnya 19-21 pergantian calon terpilih (jika ada setelah melalui proses klarifikasi) dan 22 Januari pelantik pengawas TPS terpilih," katanya.

Ia mengajak, putera-puteri di daerah itu untuk berpartisipasi menjadi petugas pengawas TPS pada Pemilu 2024 mendatang.

Disampaikannya, petugas pengawas TPS menjadi ujung tombak dalam mengawal demokrasi dan sebagai upaya untuk mewujudkan proses pemilu yang jujur, adil, dan berintegritas.

"Saya mengajak seluruh putera-puteri Belitung untuk mengawasi dan mencegah terjadinya kecurangan dalam pelaksanaan Pemilu 2024 yang akan datang," ujarnya.

Pewarta: Apriliansyah

Editor : Bima Agustian


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2023