Ketua Umum Pro Jurnalis Siber Mahmud Marhaba menegaskan wartawan wajib netral dan tidak berpolitik praktis pada Pemilu 2024, agar penyelenggaraan pesta demokrasi berjalan aman, damai dan bermartabat.
"Saat ini wartawan dalam menjalankan tugas jurnalistiknya banyak terindikasi tidak netral dan menjadi kaki tangan politik," kata Mahmud Marhaba usai membuka Uji Kompetensi Wartawan Kepulauan Babel di Pangkalpinang, Kamis.
Ia menyatakan wartawan harus menjaga profesionalisme, netralitas untuk tidak terlibat dengan politik praktis, tidak menjadi juru kampanye, tim sukses dan tidak menjadi kaki tangan para calon peserta Pemilu 2024.
"Kalau wartawan ini ingin terlibat atau menjadi calon legislatif (caleg), maka mereka harus cuti dari kegiatannya sebagai jurnalis," ujarnya.
Ia menyatakan berdasarkan Peraturan Dewan Pers Indonesia, wartawan yang mencalonkan diri sebagai caleg harus cuti dari kegiatan jurnalistik sehingga diri wartawan ini betul-betul menjalankan tugasnya secara netral.
Baca juga: PJS - PT Timah uji kompetensi wartawan Babel
"Wartawan ini harus netral dan tidak keberpihakan serta kepentingan-kepentingan politik lainnya yang merugikan dirinya," katanya.
Menurut dia saat ini banyak wartawan terindikasi berpolitik praktis dan inilah yang harus diingatkan dan ditegaskan agar wartawan tidak ikut-ikutan berpolitik praktis.
"Kami berharap wartawan harus betul-betul sadar dalam kondisi ini, sadar tidak menjadi kaki tangan politik seperti itu," tegasnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2024
"Saat ini wartawan dalam menjalankan tugas jurnalistiknya banyak terindikasi tidak netral dan menjadi kaki tangan politik," kata Mahmud Marhaba usai membuka Uji Kompetensi Wartawan Kepulauan Babel di Pangkalpinang, Kamis.
Ia menyatakan wartawan harus menjaga profesionalisme, netralitas untuk tidak terlibat dengan politik praktis, tidak menjadi juru kampanye, tim sukses dan tidak menjadi kaki tangan para calon peserta Pemilu 2024.
"Kalau wartawan ini ingin terlibat atau menjadi calon legislatif (caleg), maka mereka harus cuti dari kegiatannya sebagai jurnalis," ujarnya.
Ia menyatakan berdasarkan Peraturan Dewan Pers Indonesia, wartawan yang mencalonkan diri sebagai caleg harus cuti dari kegiatan jurnalistik sehingga diri wartawan ini betul-betul menjalankan tugasnya secara netral.
Baca juga: PJS - PT Timah uji kompetensi wartawan Babel
"Wartawan ini harus netral dan tidak keberpihakan serta kepentingan-kepentingan politik lainnya yang merugikan dirinya," katanya.
Menurut dia saat ini banyak wartawan terindikasi berpolitik praktis dan inilah yang harus diingatkan dan ditegaskan agar wartawan tidak ikut-ikutan berpolitik praktis.
"Kami berharap wartawan harus betul-betul sadar dalam kondisi ini, sadar tidak menjadi kaki tangan politik seperti itu," tegasnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2024