Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, mengantisipasi pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang berafiliasi dengan partai politik.
"Pengawas TPS ini merupakan ujung tombak kita dalam mengawal pemilu di TPS, mereka harus profesional, berintegritas dan tidak berafiliasi atau terlibat dalam partai politik," kata Ketua Bawaslu Bangka Tengah Marhaendra Yuliansyah di Koba, Sabtu.
Marhaendra mengatakan itu menyikapi proses rekrutmen dan penjaringan calon pengawas TPS yang sedang berlangsung saat ini.
Bawaslu Bangka Tengah mencatat hingga sekarang terdapat sebanyak 718 orang yang sudah mendaftar dari kuota yang dibutuhkan sebanyak 548 orang.
"Peminatnya cukup banyak, bahkan melebihi dari kuota yang kita sediakan dan penyeleksian selanjutnya diserahkan ke pengawas Kecamatan," ujarnya.
Namun yang pasti kata Marhaendra, dalam perekrutan pengawas TPS yang paling dicari adalah profesionalitas, integritas, dan tidak terlibat partai politik.
"Akan menjadi nilai tambah, apabila pendaftar memiliki pengalaman dalam kepemiluan dan memiliki keinginan yang kuat menjadi pengawas," ujarnya.
Ia mengatakan, perekrutan dilaksanakan di Panwascam pada setiap kecamatan dengan penyeleksian yang sangat ketat karena pengawas TPS merupakan ujung tombak pengawasan pada hari pungut hitung."Pengawas TPS ini memang fokus dalam mengawasi proses pungut hitung di TPS, namun masa kerja mereka selama satu bulan," ujarnya
Menurut Marhaendra, peran pengawas TPS sangat penting dan mereka tidak hanya sebatas mengawasi pencoblosan di TPS, tetapi juga bertanggung jawab terhadap semua proses yang terjadi saat hari pungut hitung.
"Mereka diberikan tugas yang sangat penting yaitu mengawasi, mengawal, memantau dan melaporkan semua proses yang terjadi di TPS," ujarnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2024