Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana menyatakan bahwa Presiden RI Joko Widodo tidak terganggu menanggapi wacana pemakzulan Presiden di tengah tahapan Pemilu 2024.
"Ya tentu beliau tidak terlalu terganggu dengan wacana ini karena beliau tetap bekerja seperti biasanya," kata Ari saat ditemui di Gedung Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, Selasa.
Ari menjelaskan bahwa Presiden Jokowi lebih berfokus pada tugas pemerintahan yang makin berat dan berbagai proyek yang harus diselesaikan, terutama pada tahun terakhir masa jabatannya.
Menurut dia, wacana pemakzulan tersebut merupakan bagian dari penyampaian pendapat atau kritik dalam perspektif demokrasi yang sah-sah saja untuk dilakukan.
Namun, kepentingan nasional harus diutamakan agar situasi politik tidak makin panas dan berpotensi mengganggu persatuan dan kesatuan bangsa.
"Jadi, kita jaga situasi yang kondusif ini jangan sampai memunculkan polarisasi politik," kata Ari.
Selain itu, syarat pemakzulan juga harus melewati ujian politik yang melibatkan tiga lembaga, yakni DPR RI, Mahkamah Konstitusi, dan MPR RI.
Tindakan yang dilakukan di luar mekanisme tersebut, menurut dia, merupakan tindakan inkonstitusional.
Di tengah wacana pemakzulan yang bergulir, Ari menekankan bahwa kepercayaan masyarakat kepada Presiden Jokowi masih cukup tinggi, di atas 75 persen.
Tak hanya di level survei, antusiasme masyarakat di daerah juga sangat tinggi saat menyambut Presiden berkunjung ke daerah dan berdialog bersama mereka.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2024
"Ya tentu beliau tidak terlalu terganggu dengan wacana ini karena beliau tetap bekerja seperti biasanya," kata Ari saat ditemui di Gedung Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, Selasa.
Ari menjelaskan bahwa Presiden Jokowi lebih berfokus pada tugas pemerintahan yang makin berat dan berbagai proyek yang harus diselesaikan, terutama pada tahun terakhir masa jabatannya.
Menurut dia, wacana pemakzulan tersebut merupakan bagian dari penyampaian pendapat atau kritik dalam perspektif demokrasi yang sah-sah saja untuk dilakukan.
Namun, kepentingan nasional harus diutamakan agar situasi politik tidak makin panas dan berpotensi mengganggu persatuan dan kesatuan bangsa.
"Jadi, kita jaga situasi yang kondusif ini jangan sampai memunculkan polarisasi politik," kata Ari.
Selain itu, syarat pemakzulan juga harus melewati ujian politik yang melibatkan tiga lembaga, yakni DPR RI, Mahkamah Konstitusi, dan MPR RI.
Tindakan yang dilakukan di luar mekanisme tersebut, menurut dia, merupakan tindakan inkonstitusional.
Di tengah wacana pemakzulan yang bergulir, Ari menekankan bahwa kepercayaan masyarakat kepada Presiden Jokowi masih cukup tinggi, di atas 75 persen.
Tak hanya di level survei, antusiasme masyarakat di daerah juga sangat tinggi saat menyambut Presiden berkunjung ke daerah dan berdialog bersama mereka.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2024