Pangkalpinang (Antara Babel) - PT Jasa Raharja (Persero) Perwakilan Pangkalpinang naik status menjadi Cabang Provinsi Kepulauan Bangka Belitung untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat di daerah itu.

"Terhitung 1 Juli 2016 ditingkatkan statusnya," kata Kepala PT Jasa Raharja (Persero) Cabang Sumatera Selatan, Suhadi saat serah terima status dari Perwakilan Pangkalpinang menjadi Cabang Bangka Belitung di Pangkalpinang, Kamis.

Ia menjelaskan peningkatan status tersebut berdasarkan Undang-Undang Nomor 33 dan 34 Tahun 1964 guna mengoptimalkan pelayanan pelayanan kepada korban kecelakaan lalu lintas.

"Dengan peningkatan status menjadi cabang ini diharapkan pelayanan kepada korban dan ahli waris yang mengalami kecelakaan menjadi lebih baik sesuai harapan masyarakat," ujarnya.

Ia mengatakan, dengan peningkatan status maka kewenangan dan jangkauan juga lebih luas sehingga dibutuhkan sumber daya manusia agar pelayanan kepada masyarakat lebih baik.

"Peningkatan status ini berarti tugas yang dibebankan kepada staf menjadi lebih berat, agar pelayanan kepada masyarakat, kemitraan dengan pemerintah daerah dan aparat kepolisian lebih kuat dan solid," ujarnya.

Ia menilai kinerja PT Jasa Raharja Pangkalpinang sudah baik. Pada tahun ini dari target penyelesaian santunan tujuh hari sudah bisa diselesai tiga hari.

"Kami harapkan dengan peningkatan status ini pelayanan bisa diselesaikan selama dua hari, mengingat SDM dan fasilitas yang juga sudah ditingkatkan," ujarnya. 

Pewarta: Aprionis

Editor : Mulki


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2016