Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menerima 8.368 lembar kekurangan lima jenis surat suara Pemilu 2024, guna kelancaran penyelenggaraan pesta demokrasi di Negeri Serumpun Sebalai itu.

"Hari ini, kita sudah saksikan dan menerima kedatangan surat suara sebagai pengganti kekurangan surat suara yang rusak dan tidak bisa dipakai pada pemilu nanti," kata Ketua KPU Provinsi Kepulauan Babel Husin di Pangkalpinang, Sabtu.

Ia mengatakan hasil sortir surat suara yang dilakukan KPU kabupaten dan kota, maka ditemukan lima jenis surat suara yang rusak dan tidak bisa digunakan penyelenggaraan pemilu serentak pada 14 Februari 2024.

Penambahan lima  jenis surat suara yang diterima KPU Provinsi Kepulauan Babel yang disaksikan Bawaslu, kepolisian dan instansi terkait lainnya sebanyak 8.368 lembar dengan rincian surat suara presiden dan wakil presiden 928 lembar, DPR RI 1.519 lembar, DPD 1.550 lembar, DPRD Provinsi 1.433 lembar dan DPRD kabupaten/kota 2.838 lembar.

Selain itu, KPU Provinsi Kepulauan Babel juga menerima pemenuhan kekurangan surat suara untuk PSO dengan rincian presiden dan wakil presiden dua lembar, DPD satu lembar, DPRD Provinsi dua lembar dan DPRD kabupaten/kota 35 lembar dengan total 55 lembar.

"Kita sudah menerima kekurangan surat suara ini dalam kondisi tersegel, dihitung dan diperiksa kondisi surat suara tersebut," katanya.

Ia menyatakan pendistribusian kekurangan surat suara ini ke kabupaten/kota Pulau Bangka yaitu Kabupaten Bangka, Bangka Tengah, Bangka Barat, Bangka Selatan dan Kota Pangkalpinang dilakukan hari ini juga red-Sabtu (27/1/2024).

Sementara itu, pendistribusian kekurangan surat suara untuk Pulau Belitung terdiri Kabupaten Belitung dan Belitung Timur akan dilakukan pada Minggu (28/1/2024).

"Pendistribusian surat suara ke Pulau Belitung ditunda hingga besok, karena sudah tidak adanya jadwal penerbangan dari Kota Pangkalpinang ke Tanjungpandan Belitung," katanya.  

Pewarta: Aprionis

Editor : Bima Agustian


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2024