Komisi Pemilihan Umum(KPU) Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung memindahkan sebanyak 83 lokasi tempat pemungutan suara(TPS) Pemilu 2024 yang dinilai rawan banjir.

"Berdasarkan analisa lapangan, kami memutuskan untuk memindahkan sejumlah lokasi TPS ke tempat yang lebih aman agar pelaksanaan pemungutan suara 14 Februari 2024 berjalan dengan aman, tertib dan sukses," kata Anggota KPU Kabupaten Bangka Barat Dwi Aprianto di Mentok, Senin.

Dwi mengatakan sebanyak 83 TPS yang lokasinya dipindahkan tersebut berada di 25 desa di enam kecamatan.

Menurut dia, lokasi TPS tersebut dipindahkan bukan hanya karena alasan untuk menghindari kemungkinan terjadi banjir  saat hari pemungutan suara, namun juga ada beberapa alasan lain.

"Sebagian besar karena rawan banjir, namun ada juga yang tidak mendapatkan izin pemilik lahan sehingga harus dipindahkan," ujarnya.

Ia menjelaskan, pemindahan lokasi TPS ini sudah melalui berbagai pertimbangan dan masukan dari berbagai pihak untuk kemudian ditetapkan melalui Surat Keputusan KPU Kabupaten Bangka Barat yang diterbitkan pada 23 Januari 2024.

"Kita pindahkan lokasi TPS ke tempat yang lebih layak agar pemungutan suara bisa berjalan lancar, aman dan nyaman," katanya.

Berdasarkan data Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Bangka Barat, di daerah itu terdapat sebanyak 30 titik rawan bencana yang sering muncul pada saat musim penghujan, yaitu bencana banjir air pasang, angin kencang dan puting beliung.

"Sebagian berada di wilayah pesisir, baik di wilayah Kecamatan Mentok, maupun di kecamatan lain. Saat ini curah hujan masih tinggi, untuk itu kami minta warga untuk tetap waspada terhadap berbagai kemungkinan bencana," katanya.

Pada Pemilu 2024, jumlah TPS di Kabupaten Bangka Barat sebanyak 570, terdapat di Kecamatan Mentok 145 lokasi, Simpangteritip 84, Jebus 63, Kelapa 100, Tempilang 81 dan di Kecamatan Parittiga 97.

Pewarta: Donatus Dasapurna Putranta

Editor : Bima Agustian


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2024