Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, berhasil memperbaharui Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Tahun 2024 guna menjamin penyaluran bantuan sosial yang tepat sasaran.
Kepala Dinsos Kabupaten Bangka Bahrudin Bafa di Sungailiat, Selasa, mengatakan pembaharuan DTKS dilakukan setiap bulan supaya keluarga penerima manfaat (KPM) bisa mendapatkan manfaat dari bantuan program yang diberikan pemerintah.
Berdasarkan update data terakhir, jumlah DTKS di Kabupaten Bangka sebanyak 79.680 jiwa, dengan jumlah penerima Program Keluarga Harapan (PKH) 4.641 PKM, penerima bantuan pangan non tunai (BPNT) sebanyak 6.921 KPM dan Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) sebanyak 66.841 orang.
Selain itu, 8.484 KPM penerima program bantuan pangan pemerintah penanganan inflasi dan kemiskinan ekstrem masing-masing mendapat 10 kilogram beras selama enam bulan.
Jumlah DTKS di Kabupaten Bangka pada 2024 tercatat 79.680 jiwa, angka itu menurun dibandingkan dengan DTKS pada 2023 yang mencapai 80 ribu jiwa.
Berkurangnya jumlah DTKS di Kabupaten Bangka dikarenakan Kementerian Sosial RI memverifikasi secara ketat nama-nama yang terdaftar.
Data Terpadu Kesejahteraan Sosial merupakan data induk yang dimiliki Kementerian Sosial yang berisi data pemerlu pelayanan kesejahteraan sosial, penerima bantuan dan pemberdayaan sosial, serta potensi dan sumber kesejahteraan sosial.
DTKS dijadikan data acuan dalam program penanganan fakir miskin dan penyelenggaraan kesejahteraan sosial. Supaya dapat terdaftar dalam DTKS masyarakat harus memiliki data identitas yang padan dengan data catatan sipil, masuk golongan keluarga miskin, dan diusulkan oleh pemerintah daerah kabupaten/kota melalui desa atau kelurahan.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2024
Kepala Dinsos Kabupaten Bangka Bahrudin Bafa di Sungailiat, Selasa, mengatakan pembaharuan DTKS dilakukan setiap bulan supaya keluarga penerima manfaat (KPM) bisa mendapatkan manfaat dari bantuan program yang diberikan pemerintah.
Berdasarkan update data terakhir, jumlah DTKS di Kabupaten Bangka sebanyak 79.680 jiwa, dengan jumlah penerima Program Keluarga Harapan (PKH) 4.641 PKM, penerima bantuan pangan non tunai (BPNT) sebanyak 6.921 KPM dan Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) sebanyak 66.841 orang.
Selain itu, 8.484 KPM penerima program bantuan pangan pemerintah penanganan inflasi dan kemiskinan ekstrem masing-masing mendapat 10 kilogram beras selama enam bulan.
Jumlah DTKS di Kabupaten Bangka pada 2024 tercatat 79.680 jiwa, angka itu menurun dibandingkan dengan DTKS pada 2023 yang mencapai 80 ribu jiwa.
Berkurangnya jumlah DTKS di Kabupaten Bangka dikarenakan Kementerian Sosial RI memverifikasi secara ketat nama-nama yang terdaftar.
Data Terpadu Kesejahteraan Sosial merupakan data induk yang dimiliki Kementerian Sosial yang berisi data pemerlu pelayanan kesejahteraan sosial, penerima bantuan dan pemberdayaan sosial, serta potensi dan sumber kesejahteraan sosial.
DTKS dijadikan data acuan dalam program penanganan fakir miskin dan penyelenggaraan kesejahteraan sosial. Supaya dapat terdaftar dalam DTKS masyarakat harus memiliki data identitas yang padan dengan data catatan sipil, masuk golongan keluarga miskin, dan diusulkan oleh pemerintah daerah kabupaten/kota melalui desa atau kelurahan.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2024