Sub Detasemen Polisi Meliter (Denpom) II/5 Bangka dan Sub Badan Pelaksana Zeni Kodam (Denzibang) 5/II Bangka Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) di jalan Raya Muntok Pangkalpinang berubah status menjadi Denpom II/5 dan Denzibang 5/II setelah diresmikan langsung oleh Panglima Kodam (Pangdam) II/Sriwijaya Mayjen TNI Yanuar Adil.

"Dua satuan baru ini diresmikan untuk peningkatan dari yajh sebelumnya Sub Denpom dan Sub Denzibang menjadi Denpom dan Denzibang, sama seperti Kodim yanf ditingkatkan menjadi Korem tipe A, yang unsur-unsur baraknya juga disesuaikan," kata Pangdam II/Sriwijaya Mayjen TNI Yanuar Adil, di Pangkalpinang, Senin.

Ia mengatakan, ditingkatkannya Sub Denpom menjadi Denpom dan Sub Denzibang menjadi Denzibang ini ada cakupan kinerja beban tugas harus disesuaikan dengan korem, meski Denpom dan Denzibang ini beda tugasnya.

"Denpom tugasnya penertiban dan penegakan disiplin prajurit TNI, dan  Denzibang tugasnya perencanaan pembangunan instansi TNI di Babel serta pengamanan aset-aset milik TNI," katanya.

Ia menambahkan, adanya perubahan status ini jumlah personel di dua satuan tersebut juga bertambah. Untuk Denpom ada 31 orang personel sebelumnya ada 13 personel, demikian juga dengan personel Denzibang.

"Bertambahnya jumlah personel ini laksanakan tugas dengan baik dan sesuaikan dengan adat dan budaya di Babel, pegang teguh Sapta Marga dan sumpah prajurit," ujarnya.

Sementara itu, Komandan Denpom II/5 Bangka, Mayor CPM Heri Simarmata mengatakan, tugasnya bersama para prajurit adalah menegakkan kedisiplinan tata tertib di lingkungan TNI Angkatan Darat di bawah Korem 045/Gaya.

"Sesuai pesan Pangdam tadi, tegakkan hukum disiplin, tata tertib di lingkungan TNI AD dan kita membantu tugas pokok Korem, itu saja" katanya.

Pewarta: Elza Elvia

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2024