Pemerintah Kabupaten Belitung Timur, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, terus meningkatkan kompetensi aparatur sipil negara (ASN) untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik dan profesional.

"ASN itu merupakan pelaksana kebijakan publik, maka kompetensinya harus ditingkatkan dan memiliki kapasitas dalam menjalankan tugas," kata Bupati Belitung Timur Burhanudin di Manggar, Sabtu.

Burhanudin mengatakan, dalam kegiatan Rapat Komisariat Wilayah Forum Sekretaris Daerah Seluruh Indonesia (Forsesdasi) yang dilaksanakan di Manggar beberapa waktu lalu, juga dibahas terkait kompetensi ASN.

"Dalam Undang-undang ASN Nomor 20 Tahun 2023, fungsi ASN nomor satu adalah sebagai pelaksana kebijakan publik dan kebijakan itu juga harus berkualitas serta dijalankan oleh ASN yang berkompeten," ujarnya.

Bupati mengatakan berharap dalam rapat koordinasi Forsesdasi menghasilkan rumusan kebijakan terutama dalam tata kelola ASN dan non-ASN.

"Kita berharap ada keseragaman di Bangka Belitung, terutama dalam hal tata kelola pemerintahan," ujarnya.

Pemkab Belitung Timur berkomitmen menjalankan program peningkatan sumber daya abdi negara melalui berbagai kegiatan, misalnya bimbingan teknis (bimtek), pelatihan dan kegiatan lainnya untuk pengembangan kualitas.

Tentu saja kata bupati pengembangan kapasitas ASN disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing organisasi perangkat daerah.

"Kegiatan pelatihan atau diklat yang digelar harus benar-benar mampu meningkatkan kualitas dan kapasitas ASN sesuai dengan bidang masing-masing," ujarnya.

Pewarta: Ahmadi

Editor : Bima Agustian


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2024