Muntok (Antara Babel) - Tokoh masyarakat Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Bruri Rusadi menyesalkan boikot yang dilakukan sejumlah anggota DPRD Kabupaten setempat dalam Rapat Paripurna Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati tahun anggaran 2015 pada Senin (18/7).

"Tindakan yang ditunjukkan sebanyak 13 orang Legislator daerah merupakan permasalahan pribadi yang akan menghambat pembangunan daerah," katanya di Muntok, Selasa.

Menurut mantan Anggota DPRD Provinsi Bangka Belitung periode 2009-2014 itu, seharusnya eksekutif dan legislatif saling mendukung karena kedudukan dua lembaga itu sejajar sebagai penunjang perekonomian dan pembangunan daerah.

"Dua lembaga itu mitra sejajar. Ini yang harus dipahami sehingga bisa saling dukung, bukan malah saling jegal seperti yang ditunjukkan dalam rapat paripurna kemarin," kata dia.

Menurut dia, tindakan sentimentil yang diperkirakan ditujukan kepada Wakil Bupati Bangka Barat tersebut dinilai tidak profesional dan hanya mengedepankan emosional pribadi.

Ia menyarankan permasalahan segera diselesaikan dengan baik-baik antarpribadi maupun kelembagaan secepatnya agar agenda pembangunan bisa berjalan sesuai target dan dapat dirasakan manfaatnya untuk masyarakat.

"Eksekutif dan legislatif harus bisa saling dukung, jika ada persoalan pribadi silakan diselesaikan baik-baik secepatnya, bukan dengan cara boikot seperti ini karena akan berimbas kepada kepentingan masyarakat," katanya.

Hal ini dukatakan Bruri menanggapi aksi boikot pada pelaksanaan Rapat Paripurna LKPJ Pemerintah Daerah setempat tahun anggaran 2015 karena tidak kourum.

Pada rapat paripurna yang digelar di Gedung Mahligai Setason DPRD Kabupaten Bangka Barat dihadiri sebanyak 11 orang anggota legislatif dari 25 orang jumlah anggota keseluruhan.

Sebagian besar Legislator yang sengaja tidak hadir memilih tetap berada di Kantor Sekretariat DPRD kabupaten setempat yang terletak di sebelah gedung berlangsungnya rapat paripurna.

Akibat aksi boikot tersebut, dikhawatirkan akan berdampak pada tertundanya Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBDP) Kabupaten Bangka Barat, berpengaruh terhadap pelayanan pemerintah kepada masyarakat dan menunda percepatan pembangunan daerah dalam upaya mewujudkan "Bangka Barat Hebat 2021".

Pewarta: Donatus Dasapurna Putranta

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2016