Sesuai Undang-undang nomor 33 tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal (JPH), produk yang masuk, beredar dan diperdagangkan di wilayah Indonesia wajib bersertifikat halal. Selanjutnya PP No.39 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Jaminan Produk Halal antara lain mengatur penahapan pertama kewajiban sertifikat halal akan berakhir 17 Oktober 2024. 

Terdapat tiga kelompok produk yang harus sudah bersertifikat halal seiring dengan berakhirnya penahapan pertama, yaitu: (i) produk makanan dan minuman; (ii) bahan baku, bahan tambahan pangan, dan bahan penolong untuk produk makanan dan minuman; serta (iii) produk hasil sembelihan dan jasa penyembelihan. 

Di Bangka Belitung diperkirakan masih terdapat ribuan pelaku usaha di ketiga kelompok tersebut yang belum bersertifikat halal sehingga perlu dukungan berbagai pihak untuk mengakselerasi proses sertifikasi halal khususnya bagi pelaku UMKM. 

Bank Indonesia Bangka Belitung bersama Halal Center IAIN Syaikh Abdurrahman Siddik Bangka Belitung mengadakan kegiatan pelatihan untuk calon Penyelia Halal dan Auditor Halal yang berlangsung pada tanggal 1- 4 Maret 2024 di Pangkalpinang. 

Penyelia Halal dan Auditor Halal merupakan SDM yang sangat diperlukan dalam memproses permohonan sertifikasi halal. Kegiatan pelatihan ini diikuti oleh 15 peserta yang terdiri dari 8 calon penyelia halal dan 7 auditor halal. 

Pelaksanaan pelatihan bertujuan untuk meningkatkan kompetensi sumber daya manusia halal yang memiliki peranan krusial dalam mendukung ekosistem halal untuk pemrosesan jaminan produk halal.

Kepala BI Babel, Rommy S Tamawiwy menegaskan pentingnya sinergi dan kolaborasi seluruh pihak terkait dalam mendukung upaya percepatan mandatory halal di negeri serumpun sebalai. 

Pada pembukaan pelatihan tersebut hadir juga Direktur Eksekutif Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS) yang sekaligus Ketua MUI Bangka Belitung, Prof. Dr. Zayadi, M.Ag, Wakil Rektor II IAIN IAIN Syaikh Abdurrahman Siddik Bangka Belitung, Dekan Fakultas Tarbiyah IAIN Syaikh Abdurrahman Siddik Bangka Belitung, dan Direktur LPPOM MUI Bangka Belitung. 

Kegiatan pelatihan ini juga merupakan side event 4th BEKISAH (Bangka Belitung Ekonomi dan Keuangan Syariah), giat rutin tahunan oleh BI Bangka Belitung berkolaborasi dengan Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang akan dilaksanakan pada 7 Maret 2024. 4th Bekisah akan disinergikan dengan kegiatan Sosialisasi Mandatory Halal dan Fasilitasi Penerbitan 1000 Sertifikat Halal Bagi UMKM secara Gratis di Bangka Belitung oleh Kementerian Koperasi dan UMKM serta BPJPH Kementerian Agama RI.

Pewarta: Try M Hardi

Editor : Bima Agustian


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2024