Koba(Antara Babel) - Rumah Tahanan Negara Kelas III akan dibangun di Koba, Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung untuk menampung kelebihan penghuni Lapas Kota Pangkalpinang dan Sungailiat Kabupaten Bangka.

"Lahannya sudah kami siapkan dan sudah mendapat persetujuan dari Kemenkumham, sekarang tinggal pembangunan," kata Bupati Bangka Tengah, Erzaldi Rosman di Koba, Kamis.

Erzaldi mengatakan usai menggelar rapat koordinasi dengan pihak Kementerian Hukum dan HAM, Kejari, Polres, DPRD dan sejumlah pejabat pemerintah setempat membahas persiapan pembangunan kantor Pengadilan Negeri dan Rutan Kelas III.

"Kami berharap jika pembangunan rutan ini terealisasi dapat merekrut 90 persen pegawai berasal dari daerah," ujarnya.

Ia mengatakan, pembangunan rutan tersebut setidaknya dapat mengatasi kelebihan penghuni Lapas di Kota Pangkalpinang dan Sungailiat Kabupaten Bangka.

"Selain pembangunanrRutan, juga akan dibangun Pengadilan Negeri di Kecamatan Koba untuk menyelesaikan perkara hukum secara cepat dengan biaya ringan karena selama ini untuk urusan persidangan harus ke Sungailiat," ujarnya.

Ia mengatakan, pemerintah daerah siap memfasilitasi pembangunan dua lembaga tersebut yaitu rutan kelas III dan Pengadilan Negeri.

"Lahan sudah kami sediakan di lokasi yang menurut kami cukup representatif, sekarang hanya tinggal proses pembangunan saja dan diharapkan bisa rampung pada 2017," ujarnya

Pewarta: Ahmadi

Editor : Mulki


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2016