Mentok, Babel (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, meraih perintah tiga nasional dan berhak meraih penghargaan SPM Awards 2024 kategori Pemkab Berkinerja Terbaik Penerapan Standar Pelayanan Minimal dari Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia.
Penghargaan SPM Awards 2024 hari ini diserahkan langsung oleh Wakil Menteri Dalam Negeri RI, John Wempi Wetipo diterima Bupati Bangka Barat Sukirman, di Jakarta, pada Rabu (24/4).
Bupati Bangka Barat Sukirman, dalam siaran persnya yang diterima di Mentok, Rabu, mengatakan penghargaan yang diterima Kabupaten Bangka Barat tak lepas dari kerja keras semua pegawai di lingkungan pemerintah kabupaten setempat dalam memberikan pelayanan dasar terbaik kepada masyarakat.
"Kami sampaikan apresiasi terhadap pegawai kita di bawah komando pak Sekda, yang telah bekerja maksimal untuk masyarakat Bangka Barat. Kami harap kawan-kawan untuk terus berinovasi, karena inovasi adalah ruh dari birokrasi," kata Sukirman.
Menurut dia, penghargaan yang diraih tersebut merupakan salah satu bukti kerja keras dan bentuk komitmen bersama dalam memberikan pelayanan publik yang terbaik bagi masyarakat Bangka Barat.
Penghargaan yang diraih memberikan gambaran Pemkab Bangka Barat telah memenuhi kewajiban konstitusional dalam memberikan pelayanan dasar kepada masyarakat, mulai dari bidang pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketenteraman, ketertiban, serta perlindungan masyarakat dan sosial.
"SPM memiliki pesan penting karena pelayanan dasar merupakan hak konstitusional setiap warga negara dalam memperoleh akses dan kualitas pelayanan dasar sesuai standar yang ditetapkan secara nasional dalam rangka mendukung terwujudnya kesejahteraan masyarakat," ujarnya.
Sekretaris Daerah Bangka Barat Muhammad Soleh mengatakan laporan penerapan SPM ini termasuk dalam materi muatan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD).
"LPPD sebagai rapor kinerja pemerintahan daerah yang wajib dilaporkan dan dinilai oleh Pemerintahan Pusat. Posisi LPPD sangat strategis karena akan menjadi salah satu komponen penghitungan besaran dana transfer pusat ke daerah mulai tahun 2025 oleh Kementerian yang membidangi keuangan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah," katanya.
Capaian SPM yang diraih oleh Kabupaten Bangka Barat tak lepas dari kinerja Tim Penerapan Standar Pelayanan Minimal Kabupaten Bangka Barat dan peningkatan alokasi anggaran.
"Alokasi anggaran pemenuhan SPM tahun 2023 jika dibandingkan dengan tahun 2022 mengalami peningkatan dari Rp75 miliar menjadi Rp110 miliar atau meningkat sekitar 47,31 persen," katanya.
Berita Terkait
Bangka Barat latih manajemen retail pelaku UKM
13 jam lalu
Bangka Barat bantu perbaikan RTLH 10 keluarga
19 September 2024 14:28
Bangka Barat resmikan MPP untuk optimalkan layanan masyarakat
18 September 2024 18:09
Pemkab Bangka Barat raih penghargaan percepatan pembangunan desa
18 September 2024 15:35
Pemkab Bangka Barat kuatkan sinergi dan kolaborasi bersama DPRD
17 September 2024 20:46
Bangka Barat tata ulang destinasi wisata Bozem Telukrubiah
16 September 2024 19:36
Pemkab Bangka Barat promosi wisata melalui Festival Jiran Nusantara
11 September 2024 18:12
Pemkab Bangka Barat: Belfest wadah kreativitas anak muda
9 September 2024 17:40