Pemerintah Kabupaten Belitung Timur, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, memperbaiki tata kelola penambangan bijih timah agar berdampak terhadap kesejahteraan masyarakat.

"Kita akan tata dan kelola kembali aktivitas penambangan bijih timah agar berjalan sesuai aturan, sehingga berdampak terhadap kesejahteraan masyarakat," kata Bupati Belitung Timur Burhanudin di Manggar, Senin.

Pemkab Belitung Timur juga berupaya menertibkan dan menata aktivitas penambangan bijih timah ilegal yang dilakukan warga di berbagai tempat.

Aktifitas tambang timah rakyat sudah menjamur dan hal itu mesti ditertibkan, kemudian ditata ulang agar mereka bisa menambang secara legal.

"Dalam waktu dekat, kita akan bahas dengan Forkopimda untuk mengambil langkah-langkah dan upaya penertiban secara masif," ujarnya.

Rencana penataan dan penertiban itu, kata bupati, agar tata kelola penambangan dapat berjalan sesuai aturan dan berkontribusi bagi daerah dan kesejahteraan masyarakat.

"Rencana penataan aktifitas itu kita lakukan demi perbaikan tata kelola penambangan. Kita juga ingin menjamin kesejahteraan masyarakat dari bijih timah," ujarnya.

Kasi Intel Kejaksaan Negeri Belitung Timur Yoyok Junaidi mengatakan kegiatan penambangan timah telah memberikan kontribusi besar dalam pengembangan perekonomian.

"Namun pada sisi lain, terjadi pencemaran dan kerusakan lingkungan pada areal pasca tambang serta dampak lainnya," ujarnya.

Dampak penambangan timah dapat dilihat dari pencemaran lingkungan yakni kualitas air hingga aspek sosial ekonomi kesehatan.

"Apalagi saat ini keberadaan tambang rakyat sangat banyak ada sekitar 250 titik yang beroperasi di berbagai tempat," ujarnya.

Pewarta: Ahmadi

Editor : Bima Agustian


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2024