Pangkalpinang (Antara Babel) - Pemerintah Kota Pangkalpinang, Provinsi Bangka Belitung menertibkan pedagang mercon selama bulan puasa untuk menjamin kenyamanan umat Muslim menjalankan ibadah shalat Tarawih.

"Kami mengizinkan para pedagang menggelar dagangannya setelah shalat Tarawih agar tidak mengganggu masyarakat menjalankan ibadahnya," ujar Sekretaris Disperindagkop Kota Pangkalpinang Supriyanto di Pangkalpinang, Selasa.

Pemkot Pangkalpinang, katanya, memberikan kesempatan bagi para pedagang mercon meraup keuntungan, namun diharapkan tetap menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat.

Ia mengingatkan, para pedagang tidak menjual mercon berdaya ledak tinggi yang dapat membahayakan pemakai dan masyarakat sekitarnya.

"Kami sewaktu-waktu akan melaksanakan inspeksi mendadak untuk memantau peredaran mercon di sejumlah pedagang yang ada," ujarnya.

Mercon berdaya ledak besar, katanya, dapat merugikan dan potensial mengakibatkan bencana kebakaran, merusak fasilitas umum dan mencederai masyarakat sekitar.

Ia mengharapkan masyarakat proaktif memantau dan menjaga keamanan wilayah masing-masing dengan cara melaporkan ke aparat desa, Satpol PP atau pihak kepolisian jika menemukan kasus mercon berdaya ledak besar.

Menyalakan mercon selama bulan puasa, menurut dia, sudah menjadi tradisi masyarakat setempat dan sulit untuk dihentikan meskipun hal tersebut dapat membahayakan orang lain.

"Kami akan bekerja sama dengan pihak kepolisian melakukan patroli keliling untuk mengawasi peredaran dan penggunaannya," katanya.

Ia menambahkan, mercon dan kembang api sudah menjadi tradisi masyarakat menjelang Lebaran dan pemkot tidak dapat melakukan pencegahan tradisi tersebut meskipun berbahaya.

"Sampai saat belum ada peraturan daerah yang diterbitkan untuk mengatur peredaran dan pembatasan daya ledak, namun kami mengharapkan masyarakat dapat membatasinya sendiri karena ini menyangkut keselamatan bersama," ujarnya.

Pewarta: pewarta: Aprionis

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2013