Koba (Antara Babel) - Bupati Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Erzaldi Rosman menegaskan perangkat desa yang terlibat politik praktis harus diganti karena perangkat di desa harus netral.

"Perangkat desa yang terlibat politik harus diganti dan itu ada ketentuannya, bukan saya sembarangan menyampaikan pernyataan," ujarnya di Koba, Selasa.

Ia menyampaikan itu sehubungan eskalasi politik mulai berjalan kencang pada 2017 karena akan dilaksanakan Pilgub Provinsi Bangka Belitung.

"Perangkat desa yang terlibat politik bisa diganti, baik kepala desa, kepala dusun, staf desa hingga RT dan RW. Tetapi kalau tidak berpolitik maka jangan diganti," ujarnya.

Bupati mengingatkan kepada kepala desa yang baru saja dilantik untuk tidak merombak perangkat desa tetapi tetap memberdayakan yang sudah ada.

"Pertimbangan saya agar roda pemerintahan desa tetap berjalan dengan baik karena mengganti perangkat desa harus memulai dari awal lagi dan itu butuh proses serta waktu panjang," ujarnya.

Ia mengatakan, kalau perangkat desa orang baru tentu mereka harus mengikuti pelatihan dan bimbingan teknis agar benar-benar paham dengan tupoksinya.

"Tentu ini membutuhkan biaya pula untuk kegiatan pelatihan dan bimtek, terutama bimtek terkait dengan ketentuan menggunakan ADD," ujarnya.

Pewarta: Ahmadi

Editor : Mulki


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2016