Penjabat Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Safrizal ZA meminta Gugus Tugas Bisnis dan HAM Kepulauan Babel untuk fokus dalam memonitor dan menangani pelanggaran hak asasi manusia (HAM) secara narasi di lingkungan usaha dan bisnis di daerah itu.

"Pelanggaran HAM narasi seperti penghinaan, rasis, perilaku tidak senonoh dan lainnya ini paling banyak dan sering terjadi," kata Safrizal ZA di Pangkalpinang, Kamis.

Ia mengatakan dalam mengatasi pelanggaran HAM di lingkungan perusahaan bersifat narasi ini dibutuhkan kelompok-kelompok kerja Gugus Tugas Bisnis dan HAM Provinsi Kepulauan Babel untuk memonitoring dan mengatasi pelanggaran HAM ini.

"Harus dilakukan aksi nyata, agar tidak ada pelanggaran dalam prinsip-prinsip bisnis dan HAM ini," katanya.

Menurut dia, pelanggaran-pelanggaran bisnis dan HAM terkecil seperti narasi paling banyak terjadi dibandingkan dengan pelanggaran HAM skala besar seperti kekerasan kepada pekerja yang sudah relatif kecil.

"Ini harus terus dimonitor dan membentuk prinsip-prinsip sebagai acuan perusahaan, agar tidak ada lagi pelanggaran-pelanggaran HAM kepada pekerja di daerah ini," ujarnya.

Ia menyatakan Gugus Tugas Daerah Bisnis Dan HAM Provinsi Kepulauan Babel ini merupakan langkah penting yang menunjukkan komitmen untuk memastikan bahwa bisnis di daerah ini beroperasi dengan mematuhi prinsip-prinsip HAM.

"Gugus tugas ini berperan dalam mengawasi, mengoordinasikan, serta memfasilitasi implementasi kebijakan terkait HAM dalam konteks aktivitas bisnis di wilayahnya," katanya.

Ia menegaskan Peraturan Presiden Nomor 60 Tahun 2023 tentang Strategi Nasional Bisnis Dan HAM Memiliki Potensi Dampak Yang Sangat Besar Dalam Hubungan Antara Bisnis Dan Hak Asasi Manusia Di Indonesia.

"Beberapa dampak yang timbul dari penerbitan peraturan ini antara lain perlindungan yang ditingkatkan, peningkatan kesadaran bisnis akan HAM, kolaborasi dan konsultasi yang lebih baik, peningkatan tanggung jawab bisnis dan penyusunan kebijakan yang lebih tepat," katanya. 

Pewarta: Aprionis

Editor : Bima Agustian


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2024