Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung melakukan penggeledahan di rumah tersangka Harvey Moeis, suami Sandra Dewi di kawasan Jakarta Selatan, Senin.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2024
"Pada hari ini juga kami juga melakukan kegiatan penggeledahan di kediaman saudara HM (Harvey Moeis)," kata Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus Kejaksaan Agung Kuntadi di Jakarta, Senin.
Kuntadi mengatakan penggeledahan dilakukan di rumah tersangka di wilayah Pakubuwono, Jakarta Selatan.
"Penggeledahan di Pakubuwono sedang berlangsung, hasilnya apa, nanti kita lihat, kita tunggu nanti akan kami sampaikan apa-apa aja yang telah kami lakukan," katanya.
Penggeledahan dilakukan setelah suami Sandra Dewi itu ditetapkan sebagai tersangka Rabu (27/3).
Harvey Moeis, disebut sebagai perpanjangan tangan PT RBT.
Baca juga: Kejagung periksa saksi RBS dalam kasus korupsi timah
Baca juga: PT Timah menyatakan komitmen perbaiki tata kelola pertimahan
Baca juga: Kejagung periksa saksi RBS dalam kasus korupsi timah
Baca juga: PT Timah menyatakan komitmen perbaiki tata kelola pertimahan
Selain penggeledahan, Kuntadi mengaku sudah memblokir rekening para tersangka.
"Terkait apakah sudah ada tindakan pemblokiran, bahwa pemblokiran sudah lama kami lakukan, bukan baru sekarang dan terus berkembang," kata Kuntadi.
Bersamaan dengan penggeledahan, penyidik juga sedang memeriksa empat orang saksi, salah satunya RBS alias RBT.
Pemeriksaan RBS dilakukan setelah penyidik menetapkan Harvey Moeis dan Helena Lim, crazy rich PIK.
Kuntadi menyebut, pemanggilan dan pemeriksaan RBS dalam rangka membuat terang suatu peristiwa.
"Maka pada hari ini kami memanggil dan memeriksa saudara RBS selaku saksi," kata Kuntadi.
Baca juga: Kejagung tetapkan Harvey Moeis, suami Sandra Dewi sebagai tersangka korupsi timah
Baca juga: Kejagung tetapkan Helena Lim sebagai tersangka korupsi tata niaga timah
Baca juga: Kejagung tetapkan Harvey Moeis, suami Sandra Dewi sebagai tersangka korupsi timah
Baca juga: Kejagung tetapkan Helena Lim sebagai tersangka korupsi tata niaga timah
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2024