Koba (Antara Babel) - Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung bekerja sama dengan Disdukcapil menerbitkan akta kelahiran gratis bagi anak yang dilahirkan di rs tersebut.

"Bagi pasien yang lahir di RSUD, kami membantu menguruskan akta kelahiran anak bekerja sama dengan Disdukcapil dan itu tanpa dipungut biaya," kata Direktur RSUD Bangka Tengah, dr Dede Lena di Koba, Selasa.

Ia menjelaskan, program akta kelahiran gratis mulai diberlakukan sejak 2016 untuk memudahkan pasien dalam mendapatkan akte anak terutama mereka yang datang dari pelosok desa.

"Kadang-kadang orang tua anak lalai membuat akte lahir anaknya, makanya kami dari pihak RSUD langsung mengurusnya dan pasien hanya terima bersih," ujarnya.

Ia mengatakan, selama ini pasien yang melahirkan harus mengurus sendiri akte lahir anaknya dari RT, kelurahan hingga ke Disdukcapil sehingga banyak yang tidak paham dan memilih tidak mengurusnya padahal akte anak itu penting.

"Justeru itu kami mencoba memangkas birokrasi yang panjang tersebut dalam rangka memberikan pelayanan prima kepada masyarakat dengan menempatkan petugas khusus menerbitkan akte lahir di RSUD," ujarnya.

Ia mengatakan, sejak diluncurkan program penerbitan akta anak gratis di RSUD tercatat sudah 30 pasien yang memanfaatkan fasilitas tersebut.

"Akta anak ini kelihatannya sepele, tetapi banyak yang lalai mengurusnya sehingga banyak anak tidak memiliki akte kelahiran," ujarnya.

Pewarta: Ahmadi

Editor : Mulki


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2016