Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, menyatakan sejumlah partai politik di daerah itu mulai menjaring bakal calon kepala daerah dan wakil kepala daerah di Pilkada 2024.
"Saat ini parpol di Belitung mulai melakukan penjaringan bakal calon kepala daerah dan wakil kepala daerah Pilkada 2024," kata Ketua KPU Belitung, Amir Husin di Tanjung Pandan, Senin.
Menurut dia, penjaringan tersebut dilakukan sebagai upaya partai politik mendapatkan bakal calon kepala daerah dan wakil kepala daerah yang berkualitas guna memenangkan Pilkada 2024.
"Proses penjaringan ini sebagai tahapan internal masing-masing partai politik untuk mendapatkan sosok berkualitas yang akan diusung di Pilkada 2024," ujarnya.
Ia mengatakan, selain itu, kondisi ini tidak terlepas dari proses tahapan pelaksanaan Pilkada 2024 yang semakin dekat.
Ia menambahkan, KPU telah mengeluarkan PKPU Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024.
Ia menjelaskan, tahapan pemenuhan persyaratan dukungan pasangan calon perseorangan dimulai pada 5 Mei sampai 19 Agustus 2024 dan pengumuman pendaftaran pasangan calon pada 24 - 26 Agustus 2024.
Selanjutnya adalah pendaftaran pasangan calon mulai 27-29 Agustus 2024 dan penelitian berkas pasangan calon 27 Agustus sampai 21 September 2024.
"Sedangkan penetapan pasangan calon akan dilaksanakan pada 22 September," katanya.
Amir menambahkan, pelaksanaan pemungutan suara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Belitung akan dilaksanakan pada 27 November mendatang.
"Penghitungan suara dan rekapitulasi hasil penghitungan suara dilakukan pada 27 November sampai 16 Desember," ujarnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2024
"Saat ini parpol di Belitung mulai melakukan penjaringan bakal calon kepala daerah dan wakil kepala daerah Pilkada 2024," kata Ketua KPU Belitung, Amir Husin di Tanjung Pandan, Senin.
Menurut dia, penjaringan tersebut dilakukan sebagai upaya partai politik mendapatkan bakal calon kepala daerah dan wakil kepala daerah yang berkualitas guna memenangkan Pilkada 2024.
"Proses penjaringan ini sebagai tahapan internal masing-masing partai politik untuk mendapatkan sosok berkualitas yang akan diusung di Pilkada 2024," ujarnya.
Ia mengatakan, selain itu, kondisi ini tidak terlepas dari proses tahapan pelaksanaan Pilkada 2024 yang semakin dekat.
Ia menambahkan, KPU telah mengeluarkan PKPU Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024.
Ia menjelaskan, tahapan pemenuhan persyaratan dukungan pasangan calon perseorangan dimulai pada 5 Mei sampai 19 Agustus 2024 dan pengumuman pendaftaran pasangan calon pada 24 - 26 Agustus 2024.
Selanjutnya adalah pendaftaran pasangan calon mulai 27-29 Agustus 2024 dan penelitian berkas pasangan calon 27 Agustus sampai 21 September 2024.
"Sedangkan penetapan pasangan calon akan dilaksanakan pada 22 September," katanya.
Amir menambahkan, pelaksanaan pemungutan suara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Belitung akan dilaksanakan pada 27 November mendatang.
"Penghitungan suara dan rekapitulasi hasil penghitungan suara dilakukan pada 27 November sampai 16 Desember," ujarnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2024