Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), menargetkan pendapatan dana bagi hasil penjualan biji timah dari PT Timah Tbk pada 2024 mencapai Rp1 triliun.
"Kita berharap target tersebut dapat tercapai meskipun tergantung volume produksi mineral timah yang dijual di pasar global oleh PT Timah," kata Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakuda) Bangka Belitung, M Haris. yang sekaligus Pejabat Bupati Bangka di Sungailiat, Kamis.
Dana bagi hasil dari sektor mineral dan bantu bara (minerba) yang dihimpun oleh pemerintah provinsi, kata M Haris, akan dibagikan kembali ke kabupaten atau kota penghasil biji timah dengan hitungan tiga persen.
"Dana bagi hasil minerba sangat membantu meningkatkan pertumbuhan pembangunan di daerah," katanya.
Dia menyarankan pemerintah daerah bagi di tingkat kabupaten atau kota, supaya jangan menggantungkan pendapatan dari bagi hasil, namun harus mampu menggali potensi di daerah masing - masing.
M Haris menilai, penyitaan sejumlah smelter di wilayah itu oleh Kejaksaan Agung karena kasus komoditas timah, tidak berdampak langsung dengan pendapatan daerah.
"Penyitaan smelter tidak akan berdampak langsung dengan pendapatan daerah, karena pendapatan daerah dihimpun dari berbagai sektor pajak," katanya.
Barangkali yang terasa terdampak, yakni perekonomian karena kemungkinan akan terjadi penghentian tenaga kerja di smelter tersebut.
"Kita cukup yakin, potensi sumber daya alam yang berkelanjutan di Bangka Belitung masih cukup banyak yang dapat dikembangkan untuk meningkatkan perekonomian masyarakat seperti, sektor pertanian, perkebunan, perikanan dan sektor pariwisata, UKMM dan yang lain," ujar M Haris.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2024
"Kita berharap target tersebut dapat tercapai meskipun tergantung volume produksi mineral timah yang dijual di pasar global oleh PT Timah," kata Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakuda) Bangka Belitung, M Haris. yang sekaligus Pejabat Bupati Bangka di Sungailiat, Kamis.
Dana bagi hasil dari sektor mineral dan bantu bara (minerba) yang dihimpun oleh pemerintah provinsi, kata M Haris, akan dibagikan kembali ke kabupaten atau kota penghasil biji timah dengan hitungan tiga persen.
"Dana bagi hasil minerba sangat membantu meningkatkan pertumbuhan pembangunan di daerah," katanya.
Dia menyarankan pemerintah daerah bagi di tingkat kabupaten atau kota, supaya jangan menggantungkan pendapatan dari bagi hasil, namun harus mampu menggali potensi di daerah masing - masing.
M Haris menilai, penyitaan sejumlah smelter di wilayah itu oleh Kejaksaan Agung karena kasus komoditas timah, tidak berdampak langsung dengan pendapatan daerah.
"Penyitaan smelter tidak akan berdampak langsung dengan pendapatan daerah, karena pendapatan daerah dihimpun dari berbagai sektor pajak," katanya.
Barangkali yang terasa terdampak, yakni perekonomian karena kemungkinan akan terjadi penghentian tenaga kerja di smelter tersebut.
"Kita cukup yakin, potensi sumber daya alam yang berkelanjutan di Bangka Belitung masih cukup banyak yang dapat dikembangkan untuk meningkatkan perekonomian masyarakat seperti, sektor pertanian, perkebunan, perikanan dan sektor pariwisata, UKMM dan yang lain," ujar M Haris.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2024