Tim gabungan di Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, menebang pohon yang berumur tua dan rawan tumbang di Jalan Merdeka Tanjung Pandan, tepatnya di depan Kantor BRI Tanjung Pandan.
"Pohon yang sudah berumur tua dan rawan tumbang tersebut berhasil kami eksekusi dan tebang," kata Kepala Dinas Perhubungan Belitung Ramansyah di Tanjung Pandan, Rabu.
Menurut dia, keberadaan pohon yang berumur tua tersebut membahayakan keselamatan pengendara yang melintas dan pengunjung kedai kopi di bawahnya.
"Sebenarnya rencana kami sudah lama untuk menebang pohon tersebut dan bersyukur pada hari ini bisa kami eksekusi," ujarnya.
Ia menambahkan usulan penebangan pohon tersebut sebelumnya telah dibahas dan disampaikan dalam rapat bulanan Forum Lalu Lintas Angkutan Jalan (FLLAJ) Belitung.
FLLAJ Belitung menilai keberadaan pohon tersebut membahayakan keselamatan pengendara dan masyarakat yang melintas di bawahnya.
"Dishub Belitung bersama FLLAJ Belitung juga sebelumnya juga telah melakukan survei awal untuk memantapkan rencana menebang pohon yang sudah tua tersebut karena rantingnya beberapa kali jatuh saat hujan lebat dan angin kencang," katanya.
Kepala Pelaksana Harian BPBD Belitung Agus Supriadi mengatakan penebangan pohon tersebut berjalan dengan lancar.
Tim gabungan tersebut terdiri atas BPBD Belitung, Dishub Belitung, DLH Belitung, DPUPR Belitung, Satpol PP Belitung, Satlantas Polres Belitung, dan FLLAJ Belitung.
"Memang ini usulan dari FLLAJ Belitung namun di lapangan tadi sejumlah tim terlibat seperti yang menebang ada tim inti dari BPBD Belitung, Satlantas Polres Belitung yang mengatur lalu lintas," ujarnya.
Keberadaan pohon tersebut dapat membahayakan keselamatan dan masyarakat karena sudah berumur tua dan rawan tumbang.
"Apalagi saat ini kondisi penghujan dan sering terjadi angin kencang sehingga sangat rawan tumbang," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2024
"Pohon yang sudah berumur tua dan rawan tumbang tersebut berhasil kami eksekusi dan tebang," kata Kepala Dinas Perhubungan Belitung Ramansyah di Tanjung Pandan, Rabu.
Menurut dia, keberadaan pohon yang berumur tua tersebut membahayakan keselamatan pengendara yang melintas dan pengunjung kedai kopi di bawahnya.
"Sebenarnya rencana kami sudah lama untuk menebang pohon tersebut dan bersyukur pada hari ini bisa kami eksekusi," ujarnya.
Ia menambahkan usulan penebangan pohon tersebut sebelumnya telah dibahas dan disampaikan dalam rapat bulanan Forum Lalu Lintas Angkutan Jalan (FLLAJ) Belitung.
FLLAJ Belitung menilai keberadaan pohon tersebut membahayakan keselamatan pengendara dan masyarakat yang melintas di bawahnya.
"Dishub Belitung bersama FLLAJ Belitung juga sebelumnya juga telah melakukan survei awal untuk memantapkan rencana menebang pohon yang sudah tua tersebut karena rantingnya beberapa kali jatuh saat hujan lebat dan angin kencang," katanya.
Kepala Pelaksana Harian BPBD Belitung Agus Supriadi mengatakan penebangan pohon tersebut berjalan dengan lancar.
Tim gabungan tersebut terdiri atas BPBD Belitung, Dishub Belitung, DLH Belitung, DPUPR Belitung, Satpol PP Belitung, Satlantas Polres Belitung, dan FLLAJ Belitung.
"Memang ini usulan dari FLLAJ Belitung namun di lapangan tadi sejumlah tim terlibat seperti yang menebang ada tim inti dari BPBD Belitung, Satlantas Polres Belitung yang mengatur lalu lintas," ujarnya.
Keberadaan pohon tersebut dapat membahayakan keselamatan dan masyarakat karena sudah berumur tua dan rawan tumbang.
"Apalagi saat ini kondisi penghujan dan sering terjadi angin kencang sehingga sangat rawan tumbang," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2024