Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) memeriksa Direktur Utama PT Sulinggar Wirasta berinisial FT yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015 hingga 2022.

"Saksi yang diperiksa hari ini hanya satu orang, berinisial FT selaku Direktur Utama PT Sulinggar Wirasta," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung RI, Ketut Sumedana dalam keterangan rilis yang diterima di Pangkalpinang, Rabu (22/5) malam.

Ia mengatakan pemeriksaan terhadap saksi FT ini setelah sebelumnya Kejaksaan Agung juga memeriksa belasan saksi dalam satu pekan ini. Dan belasan saksi yang diperiksa itu terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015 s/d 2022 atas nama Tersangka TN alias AN dan kawan-kawan.

"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud," ujarnya.

Baca juga: Kejagung sita rumah mewah di Serpong milik Aon tersangka korupsi timah

Baca juga: Sandra Dewi diperiksa terkait kepemilikan pesawat jet

Pewarta: Elza Elvia

Editor : Bima Agustian


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2024