Pangkalpinang (ANTARA) - Kejaksaan Agung Republik Indonesia mendampingi PT Timah Tbk dalam menerapkan tata kelola kemitraan penambangan bijih timah yang baru, guna meningkatkan tata kelola perusahaan dalam transformasi sistem kemitraan lebih transparan dan akuntabel.
"Ini pentingnya kolaborasi untuk mempercepat perbaikan tata kelola pertambangan khususnya kemitraan tambang yang sedang digalakkan perusahaan," kata Direktur SDM PT Timah Hendra Kusuma Wardana dalam keterangan pers diterima LKBN ANTARA Babel di Pangkalpinang, Rabu.
Ia mengatakan bantuan dari Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) ini, guna memastikan tata kelola yang lebih baik, karena kami ingin bekerja dengan tenang dan profesional.
“Kami mencari presisi terbaik dalam penerapan aturan baru ini demi kepastian hukum dan kepatuhan dalam tata kelola,” ujarnya.
Ia menyatakan sebagai langkah konkret, PT Timah Tbk telah mengimplementasikan skema kemitraan baru untuk penambangan timah alluvial serta mineral ikutan timah yang dirancang dengan prinsip transparansi, akuntabilitas dan efisiensi sehingga mampu menghadirkan tata kelola yang lebih baik.
"Perubahan utama dalam skema kemitraan ini meliputi segregasi, pendaftaran, proses, serta monitoring yang lebih jelas dan terstruktur," katanya.
Menurut dia perbaikan tata kelola ini mencakup perubahan dalam mekanisme bisnis proses di PT Timah. Jika sebelumnya pemilihan mitra dimulai dari adanya penawaran, kini mekanismenya dimulai dari analisis dan perencanaan oleh PT Timah, kemudian dilanjutkan dengan proses pengumuman.
"Hal ini dilakukan untuk meningkatkan akurasi dalam pemilihan mitra yang benar-benar sesuai dengan kebutuhan perusahaan," katanya.
Ia menambahkan sebagai bentuk transparansi dalam proses pendaftaran mitra, PT Timah Tbk menggandeng pihak eksternal melalui platform Pengadaan.com. Selain itu, perusahaan juga telah mengembangkan aplikasi MCOS untuk mendukung efisiensi bisnis kemitraan tambang, sehingga mempermudah pelaksanaan operasional dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas.
“Kami berharap program kemitraan baru ini dapat memperkuat hubungan kerja sama antara PT Timah dan mitra tambang eksternal. Dengan sinergi yang baik, kita bisa mencapai tujuan bersama yang berkelanjutan serta membawa kemajuan bagi industri timah,” ujarnya.
Kepala Sub Direktorat Pendampingan dan Audit Hukum Kejaksaan Agung Hilman Azazi menyatakan bahwa kehadiran kejaksaan bertujuan untuk mendampingi PT Timah dalam memperbaiki tata kelola berupa konsultasi hukum bagi PT Timah dan mitra usaha, bukan sekadar penegakan hukum.
“Setiap terjadi permasalahan hukum, kami selalu diarahkan oleh pimpinan untuk mengevaluasi kembali tata kelola dan governance yang berlaku dan memastikan apakah ada celah yang bisa menyebabkan penyimpangan. Oleh karena itu, kehadiran kami di sini adalah untuk membantu PT Timah dan seluruh pihak terkait agar tidak lagi terjadi penyimpangan di masa depan,” demikian Hilman.