Mentok, Babel (ANTARA) - Kapolres Bangka Barat, Polda Kepulauan Bangka Belitung mengimbau seluruh penambang bijih timah yang beroperasi di Perairan Selindung, Kecamatan Mentok, untuk mematuhi aturan dengan menghentikan aktivitas tambang ilegal.
"Kami akan terus mengawal penertiban aktivitas tambang ilegal di perairan Selindung, sebagai bentuk dukungan terhadap kelancaran operasional PT Timah Tbk yang memiliki Izin Usaha Penambang (IUP) resmi di wilayah tersebut," kata Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha di Mentok, Rabu.
Dalam upaya mengawal kepatuhan terhadap aturan, Polres Bangka Barat akan terus melakukan pendekatan dan imbauan kepada para penambang sebagai langkah preventif.
"Namun, mulai besok akan dilakukan penertiban tegas terhadap aktivitas Penambangan Inkonvensional Produksi (PIP) ilegal yang tidak mengantongi Surat Perintah Kerja (SPK) resmi dari PT Timah," katanya.
"Mereka yang bekerja di IUP wajib mematuhi ketentuan dari PT Timah sebagai pemilik sah wilayah tersebut. Kami dari kepolisian akan terus mengawal agar IUP PT Timah dapat berjalan optimal dan tidak terganggu oleh aktivitas ilegal," katanya.
Saat ini pihaknya masih melakukan penertiban secara humanis dan profesional, dengan mengutamakan keselamatan serta menghindari konflik dengan masyarakat.
Ketegasan Polres Bangka Barat ini merupakan respons atas permintaan PT Timah dan bagian dari upaya penegakan hukum untuk menjaga objek vital nasional.
Kapolres mengajak masyarakat, khususnya para penambang agar mematuhi aturan dan tidak melakukan aktivitas ilegal yang dapat merugikan negara.
Kapolres Bangka Barat imbau penambang di Selindung patuh aturan
Rabu, 23 April 2025 20:33 WIB
