Mentok, Bangka Barat (ANTARA) - Polisi Sektor Jebus menghentikan aktivitas penambangan liar bijih timah di kawasan bekas pabrik kaolin, Desa Kelabat, Kabupaten Bangka Barat, Kepulauan Bangka Belitung.
"Penghentian aktivitas tambang liar tersebut oleh personel Unit Reskrim Polsek Jebus yang dipimpin Ipda Ahmad Rohadi," kata Kepala Seksi Humas Polres Bangka Barat Ipda Ardianis di Mentok, Kamis.
Tim Polsek Jebus mendatangi lokasi penambangan timah di area bekas pabrik kaolin milik salah satu perusahaan di Desa Kelabat, Parittiga, sebagai tindak lanjut atas informasi yang diterima.
Mendapatkan informasi itu, tim menuju ke lokasi yang dimaksud dan menemukan sejumlah warga sedang melakukan penambangan bijih timah tanpa kelengkapan dokumen izin dari instansi berwenang.
"Personel memberikan imbauan agar penambang segera menghentikan seluruh aktivitas karena melanggar hukum," ujarnya.
Dalam arahannya, Ipda Ahmad Rohadi mengingatkan kepada masyarakat akan dampak hukum dan lingkungan akibat kegiatan penambangan ilegal.
Penambang yang berada di lokasi menerima imbauan tersebut, kemudian berjanji segera menghentikan penambangan, lalu secara swadaya mereka mengangkat alat tambang dari lokasi bekas pabrik kaolin.
"Kami akan terus berupaya memantau lokasi itu dan berharap warga mematuhi peraturan yang berlaku demi menjaga kelestarian lingkungan guna mencegah dampak negatif yang lebih luas," katanya.
Pengawasan dan edukasi, lanjut dia, secara kontinu guna menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif di wilayah itu.