Bangka Barat, Babel (ANTARA) - Tim gabungan di Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mengimbau para penambang memindahkan ponton tambang bijih timah yang saat ini diparkir di kawasan pesisir Pantai Baru Mentok guna mencegah kemungkinan terjadi gejolak di masyarakat. 

"Hari ini kita sampaikan imbauan kepada para penambang dan pemilik agar segera memindahkan ponton-ponton tambang bijih timah tersebut guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat," kata pelaksana tugas Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Bangka Barat Setyawan di Mentok, Rabu.

Imbauan tersebut dilakukan karena lokasi pesisir itu bukan tempat untuk parkir ponton, namun diperuntukkan sebagai destinasi wisata, jalur lalu lintas kapal dan wilayah tangkap nelayan.

Langkah ini juga merupakan bentuk respons polemik yang terjadi di tengah warga terkait parkir dan penambatan ponton yang saat ini sudah bukan lagi menjadi konsumsi lokal, namun karena informasi ini disebar melalui media sosial maka sudah menjadi pembahasan di luar.

"Merespons hal itu kita lakukan penertiban untuk mencegah gejolak, dan dari hasil kesepakatan dengan Satuan Polairud Polres Bangka Barat para penambang diberikan waktu toleransi 1x24 jam untuk memindahkan ponton dari lokasi itu," katanya.

Jika dalam jangka waktu satu hari tidak dipindahkan, maka ponton yang masih berada di lokasi akan dilakukan tindakan sesuai hukum yang berlaku.

"Hari ini kita masih melakukan tindakan persuasif, namun jika mereka tetap tidak pindah maka akan dilakukan represif sesuai aturan," katanya.

Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Bangka Barat Fachriansyah mengapresiasi langkah yang diambil tim gabungan, yang terdiri dari Satuan Polairud Polres Bangka Barat, TNI, Satpol PP dan instansi terkait lain.

"Langkah ini diambil bukan untuk menghapus upaya warga mencari makan, namun agar area itu bisa menjadi lintasan kapal, tangkapan nelayan dan destinasi wisata yang tertib, aman dan nyaman," katanya.



Pewarta: Donatus Dasapurna Putranta
Editor : Joko Susilo

COPYRIGHT © ANTARA 2026