Bangka Barat, Babel (ANTARA) - Polisi Resor Bangka Barat, Polda Kepulauan Bangka Belitung melarang warga melakukan aktivitas tambang di kawasan hutan lindung guna mencegah kerusakan lingkungan.
"Dalam upaya preventif, kami telah memasang sejumlah alat peraga sosialisasi dalam bentuk spanduk dan baliho yang berisi larangan menambang di kawasan hutan lindung," kata Kepala Seksi Humas Polres Bangka Barat Iptu Yos Sudarso di Mentok, Rabu.
Pemasangan larangan itu dilakukan p-ara personel Satgas Preventif Polres Bangka Barat di sejumlah titik rawan tambang ilegal pada kawasan penambangan yang tidak memiliki Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah, dan selama ini sudah menjadi perhatian aparat penegak hukum.
"Ada beberapa lokasi, antara lain di kawasan hutan lindung sekitar Kompleks Perkantoran Pemda Bangka Barat dan hutan lindung Pantai Belolaut," ujarnya.
Kegiatan preventif tersebut merupakan langkah awal untuk memberikan peringatan dan edukasi kepada masyarakat.
Pemasangan spanduk ini bukan sekadar formalitas, melainkan bentuk peringatan dini agar masyarakat tidak melakukan aktivitas penambangan ilegal, khususnya di kawasan hutan lindung dan pesisir pantai.
Menurut dia, kawasan hutan lindung memiliki fungsi penting dalam menjaga keseimbangan ekosistem dan kelestarian lingkungan. Oleh karena itu, segala bentuk aktivitas penambangan tanpa izin di wilayah tersebut merupakan pelanggaran hukum yang dapat dikenakan sanksi pidana.
Dalam spanduk larangan yang dipasang, turut dicantumkan dasar hukum terkait larangan perusakan kawasan hutan lindung beserta ancaman pidana bagi para pelanggar. Hal ini diharapkan dapat memberikan efek jera serta mencegah munculnya aktivitas tambang ilegal di kemudian hari.
Ia berharap langkah preventif ini mampu menekan potensi kerusakan lingkungan serta menciptakan kesadaran hukum di tengah masyarakat demi menjaga kelestarian alam di wilayah Bangka Barat.
"Ini upaya kami menumbuhkan kesadaran bersama bahwa menjaga kelestarian lingkungan yang menjadi tanggung jawab kita semua. Apabila imbauan ini tidak diindahkan dan masih ditemukan aktivitas tambang ilegal, Polres Bangka Barat siap melakukan tindakan tegas menegakkan hukum yang berlaku," katanya.
Polisi Bangka Barat larang warga menambang di kawasan hutan lindung
Rabu, 17 Desember 2025 17:56 WIB
