Mentok, Babel (ANTARA) - Polisi Resor Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menertibkan aktivitas tambang liar bijih timah di Perairan Tanjungular, Kecamatan Mentok, karena tidak memiliki izin dari instansi terkait.
"Penertiban dilaksanakan personel Satuan Polairud Polres Bangka Barat dengan mendatangi langsung para pelaku tambang yang ada di lokasi tersebut," kata Kepala Seksi Humas Polres Bangka Barat Ipda Ardianis di Mentok, Rabu.
Pada kegiatan yang diharapkan bisa menekan adanya aktivitas tambang liar tersebut, para personel juga menyampaikan imbauan agar para pekerja tidak lagi melakukan penambangan di lokasi itu.
Di lokasi tersebut terdapat sejumlah penambang liar bijih timah yang menggunakan pola penambangan inkonvensional dengan cara menyelam.
Para petugas menyampaikan imbauan agar para pekerja segera menghentikan penambangan dan keluar dari perairan tersebut karena tidak sesuai aturan yang berlaku.
Selain itu, aktivitas penambangan di perairan itu juga mengganggu kegiatan para nelayan yang biasa mencari ikan di perairan tersebut.
Aktivitas tambang ilegal menggunakan ponton selam di perairan Tanjungular ditemukan berjumlah sekitar 30 unit dan biasanya mulai beroperasi sekitar pukul 07.30 WIB.
Saat dilakukan penertiban, para penambang menerima dan berjanji untuk mengindahkan imbauan petugas.
"Apabila nanti masih ditemukan kegiatan aktivitas penambangan, maka kami dalam hal ini bersama Camat Mentok, Satuan Polairud dan personel gabungan Polres Bangka Barat akan melakukan tindakan tegas sesuai hukum yang berlaku," katanya.
Berita Terkait
Polisi Bangka Tengah proses hukum penambang bijih timah liar
14 Oktober 2024 09:16
Mantan Dirut PT Timah mengelak saat hakim cecar penyebab tambang liar
3 Oktober 2024 21:05
Polisi Bangka Barat imbau penambang ilegal di Mentok hentikan aktivitasnya
29 September 2024 21:57
Polisi Bangka Barat hentikan tambang liar Perairan Belembang
15 Agustus 2024 16:18
Tim gabungan Bangka Barat tertibkan tambang liar di Perairan Belembang
1 Agustus 2024 19:46
Polisi Bangka Barat bongkar kasus empat ton timah ilegal
26 Juni 2024 18:53
Polisi Bangka Barat gagalkan penyelundupan empat ton timah ilegal
20 Juni 2024 19:30
PT Timah ambil alih IUP PT Kobatin
23 Mei 2024 22:45