Pangkalpinang (Antara Babel) - Mantan narapidana di Lapas Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung berkeinginan menjadi wirausahawan sukses, sehingga dapat membuka lapangan pekerjaan baru bekas warga binaan lainnya.

"Berbekal bantuan modal usaha dan pelatihan selama menjalani hukuman, kami ingin membuka usaha perbengkelan motor," kata salah seorang warga binaan Lapas Pangkalpinang yang menerima remisi bebas HUT ke-71 Kemerdekaan RI, Hendri (36) di Pangkalpinang, Kamis.

Ia bersyukur pemerintah kota dan perusahaan BUMN di provinsi ini memberikan modal dan peralatan usaha kepada warga binaan yang mendapatkan remisi bebas tahun ini.

"Selama ini mantan narapidana sulit mencari kerja, karena penilaian masyarakat yang masih buruk, pada akhirnya kami terpaksa melakukan kejahatan untuk memenuhi kebutuhan keluarga," ujarnya.

Melihat kondisi sulit yang dialami mantan napi di lingkungan masyarakat, ia bertekad untuk bekerja keras mengembangkan pelatihan perbengkelan yang diperoleh selama menjalani hukuman di lapas.

"Saya mendapatkan modal usaha sebesar Rp11 juta dan berbagai peralatan perbengkelan dan ini merupakan modal utama untuk mengembangkan usaha dengan harapan usaha ini dapat menampung mantan napi lainnya," ujarnya.

Demikian juga Toni warga binaan lainnya yang mendapatkan remisi bebas mengaku ingin menjadi pembudidaya ikan air tawar sukses.

"Alhamdulillah, selama di lapas mendapatkan pelatihan membibitkan lele dan air tawar lainnya, apalagi saya juga mendapatkan bantuan usaha budidaya ikan," ujarnya.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung, Bambang Palasara mengapresiasi perusahaan BUMN dan pemerintah kota memberikan bantuan modal dan peralatan usaha kepada mantan napi.

"Bantuan ini akan berdampak positif terhadap pemberdayaan mantan napi di masyarakat, sekaligus menekan angka kejahatan dan penghuni lapas di daerah ini," ujarnya.

Ia berharap perusahaan BUMN dan pemerintah daerah untuk meningkatkan bantuan usaha kepada mantan napi ini, agar mereka dapat menjadi wirausahawan yang handal dan sukses.

"Pada tahun ini bantuan Rp70 juta dan tahun depan dapat meningkat Rp700 juta, sehingga mantan napi ini lebih giat mengembangkan keahlian dan keterampilan yang diperoleh selama menjalani hukuman di lapas," ujarnya. 

Pewarta: Aprionis

Editor : Mulki


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2016