Polisi mengantongi identitas pemasok narkotika jenis sabu kepada musisi Virgoun Tambunan Putra (VTP) dan seorang wanita berinisial PA.
"Kami sudah mengantongi identitas yang memberikan narkotika jenis sabu ke saudara VTP dan saudari PA," kata Kepala Satuan (Kasat) Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Indrawienny Panjiyoga kepada wartawan di Jakarta pada Sabtu.
Hingga kini, Kepolisian masih memburu pemasok narkotika kepada Virgoun dan PA tersebut.
Baca juga: Virgoun jalani pemeriksaan kesehatan di Polres Jakbar
Baca juga: Polisi buru pemasok narkoba jenis sabu yang jerat musisi Virgoun
"Saat ini kami sedang melakukan pengejaran. Kami mohon doanya agar orang tersebut dapat kami amankan dan kami bisa mengembangkan kasus ini," kata Panjiyoga.
Virgoun dan PA ditangkap di kawasan Ampera, Jakarta Selatan, pada Kamis (20/6) sekira pukul 01.00 WIB di indekos milik VTP dengan barang bukti berupa satu klip sabu dan sebuah alat hisap.
"Mengejar siapa yang memberikan sabu tersebut kepada dua orang yang kami amankan," kata Panjiyoga kepada wartawan di Jakarta pada Jumat (21/6).
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2024
"Kami sudah mengantongi identitas yang memberikan narkotika jenis sabu ke saudara VTP dan saudari PA," kata Kepala Satuan (Kasat) Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Indrawienny Panjiyoga kepada wartawan di Jakarta pada Sabtu.
Hingga kini, Kepolisian masih memburu pemasok narkotika kepada Virgoun dan PA tersebut.
Baca juga: Virgoun jalani pemeriksaan kesehatan di Polres Jakbar
Baca juga: Polisi buru pemasok narkoba jenis sabu yang jerat musisi Virgoun
"Saat ini kami sedang melakukan pengejaran. Kami mohon doanya agar orang tersebut dapat kami amankan dan kami bisa mengembangkan kasus ini," kata Panjiyoga.
Virgoun dan PA ditangkap di kawasan Ampera, Jakarta Selatan, pada Kamis (20/6) sekira pukul 01.00 WIB di indekos milik VTP dengan barang bukti berupa satu klip sabu dan sebuah alat hisap.
"Mengejar siapa yang memberikan sabu tersebut kepada dua orang yang kami amankan," kata Panjiyoga kepada wartawan di Jakarta pada Jumat (21/6).
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2024