Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, membuka posko pengaduan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2024 di daerah itu.
"Kami telah membuka posko pengaduan PPDB 2024 di kantor Disdikbud Belitung guna menampung dan menyerap pengaduan masyarakat," kata Kepala Disdikbud Belitung Soebagio di Tanjung Pandan, Sabtu.
Dengan adanya posko tersebut, menurut dia, masyarakat dapat mengadukan atau melaporkan apabila ditemukan proses PPDB yang tidak sesuai dengan petunjuk teknis Permendikbud Nomor 1 Tahun 2021 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru (PPBD).
"Apabila ada yang bertentangan dengan petunjuk teknis PPDB, yang bentuknya bisa pungutan liar (pungli), maka menjadi hal yang harus dibahas bersama sesuai aduan dan laporan," ujarnya.
Ia mengatakan, pelaksanaan PPDB di Kabupaten Belitung untuk jenjang PAUD dan SD dilaksanakan pada18-22 Juni dan jenjang SMP/MTs berlangsung pada 24-28 Juni.
"Proses PPDB seluruhnya dilakukan secara daring (online). Saat ini sedang berlangsung proses PPDB tingkat PAUD dan SD yang terpantau berjalan lancar," katanya.
Soebagio menambahkan, pihaknya juga telah menandatangani komitmen bersama dalam pelaksanaan penyelenggaraan PPDB 2024 di daerah itu.
"Tujuan penandatanganan komitmen bersama ini adalah agar pelaksanaan PPDB di Belitung berjalan objektif, transparan, dan akuntabel sehingga kami melibatkan unsur-unsur terkait dalam penyelenggaraan PPBD 2024," ujarnya.
Ia mengimbau para orang tua peserta didik dapat mengikuti proses PPDB 2024 sesuai ketentuan dan aturan yang berlaku.
"Kami imbau para orang tua yang akan mendaftarkan anaknya sebagai peserta didik baru di semua jenjang agar mengikuti PPDB sesuai aturan yang sudah diberlakukan tentunya secara online (daring) dan sudah diatur sedemikian rupa sama dengan tahun-tahun yang lalu," kata Soebagio.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2024
"Kami telah membuka posko pengaduan PPDB 2024 di kantor Disdikbud Belitung guna menampung dan menyerap pengaduan masyarakat," kata Kepala Disdikbud Belitung Soebagio di Tanjung Pandan, Sabtu.
Dengan adanya posko tersebut, menurut dia, masyarakat dapat mengadukan atau melaporkan apabila ditemukan proses PPDB yang tidak sesuai dengan petunjuk teknis Permendikbud Nomor 1 Tahun 2021 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru (PPBD).
"Apabila ada yang bertentangan dengan petunjuk teknis PPDB, yang bentuknya bisa pungutan liar (pungli), maka menjadi hal yang harus dibahas bersama sesuai aduan dan laporan," ujarnya.
Ia mengatakan, pelaksanaan PPDB di Kabupaten Belitung untuk jenjang PAUD dan SD dilaksanakan pada18-22 Juni dan jenjang SMP/MTs berlangsung pada 24-28 Juni.
"Proses PPDB seluruhnya dilakukan secara daring (online). Saat ini sedang berlangsung proses PPDB tingkat PAUD dan SD yang terpantau berjalan lancar," katanya.
Soebagio menambahkan, pihaknya juga telah menandatangani komitmen bersama dalam pelaksanaan penyelenggaraan PPDB 2024 di daerah itu.
"Tujuan penandatanganan komitmen bersama ini adalah agar pelaksanaan PPDB di Belitung berjalan objektif, transparan, dan akuntabel sehingga kami melibatkan unsur-unsur terkait dalam penyelenggaraan PPBD 2024," ujarnya.
Ia mengimbau para orang tua peserta didik dapat mengikuti proses PPDB 2024 sesuai ketentuan dan aturan yang berlaku.
"Kami imbau para orang tua yang akan mendaftarkan anaknya sebagai peserta didik baru di semua jenjang agar mengikuti PPDB sesuai aturan yang sudah diberlakukan tentunya secara online (daring) dan sudah diatur sedemikian rupa sama dengan tahun-tahun yang lalu," kata Soebagio.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2024